Sekjen PAN Eddy Soeparno Usul Rumah Jabatan Anggota DPR Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19
Alasannya, Eddy mengatakan bahwa rumah jabatan anggota Dewan merupakan hunian yang layak dan memiliki fasilitas yang relatif lengkap.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengusulkan rumah jabatan anggota DPR RI digunakan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19.
Alasannya, Eddy mengatakan bahwa rumah jabatan anggota Dewan merupakan hunian yang layak dan memiliki fasilitas yang relatif lengkap.
Baca juga: Minta Percepat Serapan Anggaran Covid-19 di Daerah, Ketua DPR : Ini soal Nyawa dan Penghidupan
"Usulan kami adalah menjadikan rumah jabatan para anggota DPR sebagai tempat isoman warga," kata Eddy, kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
"Selain merupakan hunian yang layak dan memiliki fasilitas relatif lengkap, pemantauan terhadap warga yang terpapar juga mudah dilakukan karena keberadannya di sebuah kompleks yang menyatu," lanjutnya.
Baca juga: Kecam Perusahaan Penimbun Obat Covid-19, Bamsoet: Patut Dipertanyakan Rasa Kemanusiaannya
Usulan Eddy itu juga sekaligus menjawab ide menjadikan Kompleks Parlemen sebagai RS Darurat Covid-19.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menilai, keterbatasan yang ada di Kompleks Parlemen dikhawatirkan bakal menyulitkan masyarakat untuk melakukan isoman, bahkan bisa memperburuk kondisi kesehatan.
Baca juga: Bidan Puskesmas Duren Sawit Terpapar Covid-19, Meninggal Dunia Usai Melahirkan
Atas dasar itu, Eddy lebih mengusulkan rumah jabatan anggota Dewan untuk dijadikan tempat isoman pasien Covid-19.
"Selain itu, rata-rata anggota DPR memiliki alternatif atau pilihan untuk pindah dan tinggal di tempat lain atau kembali ke dapilnya. Sementara warga belum tentu memiliki pilihan untuk tinggal di tempat lain selain rumahnya," pungkasnya.