Warga Mengeluh Biaya Paket Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp 65 Juta, Ini Respon Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta akhirnya menindaklanjuti salah satu keluhan warganya soal paket kremasi dengan biaya yang tinggi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya menindaklanjuti salah satu keluhan warganya soal paket kremasi dengan biaya yang tinggi, hingga mencapai angka Rp 65 juta.
Dilansir laman resmi ppid.jakara.go.id, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penelusuran terkait keluhan warga tersebut.
Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, memastikan bahwa petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS.
Maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.
Selain itu petugas juga tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.
Baca juga: Jelang Malam Hari, Jumlah Pemakaman Covid-19 di TPU Rorotan Menurun 70 Persen
“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga."
"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah COVID-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” kata Suzi sebagaimana dikutip dari laman resmi ppid.jakara.go.id, Minggu (18/7/2021).
Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya.
Supaya nanti tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Kisah Petugas Pemakaman di TPU Rorotan, Sedih Tiap Hari Lihat Ratusan Jenazah Covid-19 Dikuburkan
Minta Masyarakat Tak Berhubungan dengan Calo Pelayanan Mobil Jenazah dan Petak Makam
Suzi meminta kepada masyarakat agar dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Apabila ada oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.
Jika terbukti oknum tersebut adalah pegawai Distamhut, Suzi berjanji akan menindak tegas.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut Suzi menyarankan masyarakat agar tidak berubungan langsung, baik dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah maupun petak makam.
Baca juga: Saat Sekjen PAN Sebut Petugas Pemakaman Juga Pahlawan di Tengah Pandemi
Karena pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta
“Kami sarankan juga kepada warga agar tidak berhubungan dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah dan petak makam, karena pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT/RW dan Puskesmas Kecamatan,” imbau Suzi.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal bagi seluruh warga, termasuk dalam pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Krematorium Swasta tanpa dikenakan biaya.
Lebih lanjut, Suzi menjelaskan terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang saat ini tidak menerima kremasi jenazah COVID-19, yaitu Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.
Sementara itu, krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah COVID-19 justru berada di luar wilayah Jakarta, seperti Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
Baca juga: Sebut Pemakaman Korban Covid-19 Hanya Prank, ABG Ini Dijemput Petugas, Dijadikan Relawan Pemulasaran
Kronologi Kejadian
Diketahui sebelumnya ada seorang warga yang ingin mencari krematorium untuk ibunya yang meninggal karena Covid-19.
Kemudian ia mengeluhkan, karena ada orang yang mengaku petugas dari Dinas Pemakaman dan menawarkan paket kremasi dengan biaya Rp 48,8 juta di Karawang.
Selain itu oknum petugas juga meminta warga tersebut untuk cepat memutuskan karena ada RS lain yang akan mengambil slot kremasi itu.
Warga pun terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek.
Namun kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah penuh.
Karena didesak RS agar jenazah bisa segera dipindahkan, akhirnya pihak keluarga putuskan memilih yang di Karawang.
Baca juga: Fakta-fakta dan Kronologi Pemakaman Peti Kosong di Klaten, Jenazah Pasien Covid-19 Tertinggal di RS
Nyatanya warga tersebut malah mendapat jawaban paket kremasi yang sebelumnya ditawarkan sudah diambil orang lain.
Tak lama kemudian oknum petugas itu menelepon dan mengabarkan sudah mendapatkan slot untuk 5 hari kedepan, di krematorium pinggir kota dengan harganya Rp65 juta.
Akhirnya warga tersebut pun menyadari bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi keluarga korban Covid-19 dengan tarif Rp 45 sampai Rp 65 juta.
Kemudian saat pelaksanaan kremasi warga tersebut mendapatkan kenyataan bahwa hanya ada satu harga kremasi yaitu Rp 2,5 juta.
Namun karena sekarang ada prosedur covid sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)