Kasus Melonjak, Kemenkes Habiskan Stok Obat Terapi Covid-19 untuk Setahun dalam Sebulan
Kondisi lonjakan kasus yang tak bisa diprediksi sedemikian besar berdampak terhadap supplai obat terapi Covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya
menuturkan, kondisi lonjakan kasus yang tak bisa diprediksi sedemikian besar berdampak terhadap supplai obat terapi Covid-19.
Pihaknya berusaha untuk segera memenuhi kebutuhan obat-obatan di Rumah Sakit.
Bahkan, buffer atau cadangan obat terapi Covid-19 untuk setahun habis dalam waktu satu bulan.
Baca juga: Ivermectin Tak Seharusnya Dipakai untuk Obat Terapi Covid-19, Dokter dan Ilmuwan Ungkap Alasannya
Baca juga: Kemenkes Masih Pakai Azithromycin dan Oseltamivir sebagai Obat Terapi Covid-19
"Kami punya buffering ya. Buffer kami setahun pun sudah habis tidak sampai satu bulan ini dan sedang dalam proses pengadaan" ujarnya dalam dialog virtual bersama PERSI, Senin (19/7/2021).
Arianti melanjutkan, pengadaan obat-obat tersebut memerlukan pengajuan anggaran terlebih dahulu.
Sehingga masih dibutuhkan waktu.
"Inilah yang terjadi pada kondisi sekarang. Kami sudah membuat berbagai upaya agar bisa melakukan berbagai hal.
Pertama adalah kita mencegah terjadinya panic buying untuk masyarakat yang tidak memerlukan obatnya tetapi membeli obat dan menyimpan obat sehingga dibuatlah telemedicine dimana masyarakat mengakses obatnya," ungkap perempuan yang biasa disapa drg. Ade.
Selain itu, untuk melihat ketersediaan obat-obatan juga, Kemenkes telah me-launching pharmaplus yang yang terkoneksi dengan 5 ribu lebih apotek di Indonesia.
Kendati demikian, tidak semua obat terapi Covid-19 seperti Remdesivir dan Tocilizumab tidak bisa diakses melalui apotek dalam Farmaplus.
"Favipiravir dan Avigan sudah diberikan izin oleh BPOM untuk dijual di Apotek tetapi mungkin masih ada beberapa distributor yang masih terkendala dengan administrasi," ungkap dia.
--