Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar FKUI Sarankan Tindak Pelanggar PPKM Darurat Demi Keselamatan Semua

Guru besar FK UI Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K)., M.Si menyatakan PPKM Darurat perlu diperpanjang agar penularan virus COVID-19 turun signifikan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Guru Besar FKUI Sarankan Tindak Pelanggar PPKM Darurat Demi Keselamatan Semua
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K)., M.Si menyatakan, PPKM Darurat perlu diperpanjang agar penularan virus COVID-19 dapat turun signifikan.

"Walau kasus baru seolah menurun, mungkin karena tracing yang menurun. PPKM darurat harus diperpanjang," ujar Prof Soedjatmiko di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Ia berharap PPKM Darurat perlu dilaksanakan dengan lebih tegas.

Baca juga: KAI Commuter Batasi Penumpang KRL di Bawah 18 Tahun Selama Perpanjangan PPKM Darurat

Baca juga: Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Level 4, Inggris Telah Terapkan Kategori Ini Akhir 2020

Bahkan jika perlu pemerintah perlu tindak pelanggar PPKM Darurat.

"Jangan ragu untuk menindak pelanggar karena untuk keselamatan kita semua,” tegasnya.

Pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tasikmalaya Asep Lutpi Suparman dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya pada Minggu (18/7/2021) pagi ini.
Pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tasikmalaya Asep Lutpi Suparman dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya pada Minggu (18/7/2021) pagi ini. (Istimewa)

Selain patuh pada aturan PPKM Darurat, masyarakat juga perlu disiplin pada penerapan protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Jika harus keluar rumah, wajib pakai masker dengan benar dan dobel.

"Masker harus menutup hidung, mulut, dagu dan pipi. Tidak boleh longgar dan melorot,” tambah Prof Soedjatmiko.

Kemudian, Prof Soedjatmiko mengimbau kalau ada keluarga yang sering keluar rumah, maka sesampainya di rumah setelah mandi dan mengganti pakaian, ia harus tetap memakai masker dan menjaga jarak dgn keluarga, agar tidak menularkan virus dari saluran napasnya yang masuk ketika ia di luar rumah.

Anggota keluarga lain sebaiknya juga memakai masker dan menjaga jarak, agar
tidak tertular.

Hal ini akan menghentikan penularan di keluarga yang banyak terjadi belakangan ini Prof Soedjatmiko juga meminta masyarakat untuk segera lakukan vaksinasi dan tidak perlu ragu.

“ Vaksinasi COVID-19 menjadi perlindungan terakhir untuk mencegah sakit berat dan kematian akibat COVID-19,” pesan dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas