Respons Pemilik Warung Makan Terkait Kebijakan PPKM: Kalau 20 Menit Makannya Kurang Banyak
Perpanjangan PPKM level 4 menuai respons dari masyarakat, khususnya para pemilik warung makan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpanjangan PPKM level 4 menuai respons dari masyarakat, khususnya para pemilik warung makan.
Ada yang pro dan ada pula yang kontra.
Alasannya dalam perpanjangan PPKM turut diberlakukan sejumlah pembatasan terhadap warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya.
Mereka diizinkan buka hingga pukul 20.00 dan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
Peraturan teknis lainnya diatur Pemerintah Daerah.
Sundari, pemilik warung makan Purwodadi di daerah Gading Serpong tidak setuju dengan perpanjangan PPKM.
Baca juga: Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kalau Tidak Enak Badan Bisa Tes di Puskesmas atau Pos PPKM
Selain mengakibatkan berkurangnya pemasukan, menurutnya batas waktu 20 menit membuat pelanggannya kurang leluasa menambah porsi makanan jika ingin makan di tempat.
“Kayanya kurang kalau 20 menit, makannya kurang banyak,” ujarnya, Senin (26/7/2021).
Pemilik warung makan Padang bernama Sri agak ragu dengan kebijakan perpanjangan PPKM.
Ia tak menampik perpanjangan PPKM turut mempengaruhi pemasukan warung makannya.
Baca juga: Kolaborasi Swasta dan Pemerintah untuk Penuhi Kebutuhan Tabung Oksigen Bagi Pasien Covid-19
Namun, ia setuju dengan apapun keputusan pemerintah demi kebaikan masyarakat.
“Yang penting menjaga kesehatan, makanan itu juga kan asupan untuk sehat,” ujarnya.
Sementara itu pemilik warung makan Sederhana Baru bernama Eko memilih ikut peraturan pemerintah.
“Ikut saja,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.