Pengawasan Rumah Makan Bersifat Persuasif, 'Kalau Hanya Awasi Warteg, Bisa Habis Polisi'
Perpanjangan kali ini merupakan perpanjangan kedua setelah sebelumnya PPKM darurat hingga 20 Juli 2021
Editor: Hendra Gunawan
"Kita masih terus melakukan operasi yustisi, kegiatan patroli woro-woro," kata Yusri.
Yusri juga meminta kerja sama semua pihak dalam mematuhi aturan tersebut. Termasuk juga para pedagang untuk mengingatkan pelanggannya agar tidak lama saat makan di warung makan.
Yusri menyebut peran masyarakat juga diperlukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat berjalan dan efektif penerapannya.
"Kita imbau, aturankan sudah diinikan [disampaikan], kita mengharapkan teman-teman yang dibolehkan itu bisa taat juga dia punya konsumen, pelanggan, mengingatkan. Jadi sama-sama kita sinergitas antara masyarakat, aparat, pemerintah daerah," tuturnya.
Yusri percaya dengan sinergitas tersebut angka penularan COVID-19 di Jakarta bisa ditekan. "Ini upaya kalau sudah sinergi bersama-sama berkolaborasi memutus mata rantai (COVID-19) dengan niatan kita sama-sama semuanya Insyallah akan selesai," kata Yusri.
Baca juga: Asosiasi Media Siber Indonesia Bentuk Crisis Center Covid-19 untuk Pekerja Media
Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembatasan waktu makan di warung makan atau warung kaki lima selama maksimal 20 menit di daerah PPKM level 4 dan 30 menit di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dibuat karena mengingat besarnya potensi penularan Covid-1 apabila masyarakat menghabiskan waktu terlalu lama di tempat penyedia makanan.
"Mengingat sebagian masyarakat memiliki waktu yang terbatas, karena harus melakukan kegiatannya maka diminta agar kegiatan makan tersebut dapat dilakukan seefisien mungkin dengan tetap patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir paparan virus saat menyantap makanan," kata Wiku dalam Konferensi Pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (27/7).
Wiku meminta masyarakat memahami adanya pembatasan waktu makan tersebut. Ia juga meminta masyarakat disiplin dan sungguh-sungguh menjalankan aturannya.
"Jika kita bersungguh-sungguh maka dalam 2 sampai 4 Minggu ke depan kita dapat menuai hasilnya dan melihat kondisi kasus terkendali. Sehingga proses pembukaan bertahap tetap terlaksana lebih luas," katanya.(tribun network/den/fik/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.