Anggota Komisi III DPR: Semua Warga Binaan di Indonesia Harus Dapat Vaksinasi Covid-19
Menurutnya warga binaan sangat rentan terpapar Covid-19 karena jumlah kapasitas yang overload dan harus berdesakan di dalam lapas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, mengapresiasi Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kepolisian yang telah bertahap melakukan vaksinisasi kepada para warga binaan di berbagai wilayah di Pulau jawa.
Menurutnya warga binaan sangat rentan terpapar Covid-19 karena jumlah kapasitas yang overload dan harus berdesakan di dalam lapas.
"Warga binaan termasuk dalam kelompok paling berisiko terhadap Covid-19, kedepan harus dilakukan di seluruh wilayah di indonesia tanpa terkecuali.
Baca juga: Partai Berkarya Gandeng Sudinkes Jaksel, Targetkan Vaksinasi 2.000 Warga
Kemekumham dan Kepolisian harus dapat memperhatikan ketersediaan stok vaksin Covid-19 bagi warga binaan agar mereka divaksinasi secara keseluruhan serta mencegah penyebaran Covid-19 di Lembaga permasyarakatan (Lapas)," kata Andi Rio melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Politikus Partai Golkar asal Bone itu meminta pihak lapas dapat melakukan vaksinisasi secara terukur agar tidak terjadi kepadatan.
Baca juga: Pengelolaan Limbah Medis Covid, Rp 1,3 Triliun akan Digelontorkan
Hal itu dikarenakan banyak Lapas di Indonesia yang kondisinya melebihi kapastitas, sehingga dipastikan sulit menjaga jarak.
"Harus dapat dipastikan protokol kesehatan tetap diterapkan baik di dalam lapas dan saat program vaksinisasi, seperti melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di dalam lapas," ucapnya.
Baca juga: Kisah Abdulism Kampung Inggris, Guru Bahasa yang Dicintai Netizen Itu Berpulang karena Covid-19
Lebih lanjut, Andi Rio meminta pihak lapas harus dapat melakukan berbagai upaya dan strategi untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Lapas dan rumah tahanan (Rutan).
Selain itu dia meminta seluruh petugas Lapas dan Rutan agar tidak lengah dan sigap memberikan pelayanan kesehatan apabila ada warga binaan maupun petugas yang terpapar Covid-19, agar virus tersebut tidak meluas.
"Jangan sampai ada napi atau petugas yang terpapar namun tidak mendapatkan perhatian dan pelayanan, mengingat ini menyangkut keselamatan jiwa warga binaan," pungkasnya.