Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan

Kepala Staf Presiden Moeldoko (KSP) menjalani vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Moeldoko Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan
Instagram @dr_Moeldoko
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko disuntik vaksin Nusantara oleh dokter Terawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko (KSP) menjalani vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara.

Moeldoko disuntik langsung dokter Terawan Agus Putranto yang menginisiasi vaksin tersebut.

Hal itu diketahui dari akun instagram Moledoko yakni @dr_moeldoko, Jumat (30/7/2021).

"Hari ini, saya menerima suntikan vaksin Nusantara untuk mencegah penularan Covid-19 dari Letjend (Purn) Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto," tulis Moeldoko.

Moeldoko kemudian menjelaskan mengenai vaksin nusantara.

Menurutnya vaksin tersebut memakai metode dendritik.

Bahan dasar vaksin tersebut berasal dari sel darahnya sendiri.

Baca juga: Disomasi Moeldoko Terkait Tudingan Bisnis Ivermectin, Ini Respon ICW

Berita Rekomendasi

"Setelah sel itu melalui proses di laboratorium, sel darah tersebut kembali dimasukkan ke dalam tubuh saya," katanya.

Vaksin Nusantara kata dia, merupakan sebuah inovasi dari anak bangsa untuk berperan serta dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Meski telah mendapatkan dua dosis vaksin sebelumnya, Moeldoko mengaku ingin mencoba Vaksin Nusantara sebagai dukungan pribadi pada kerja keras anak bangsa.

"Semoga dukungan saya secara pribadi ini tidak diasumsikan macam-macam," tulisnya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Somasi Moeldoko Terhadap ICW

Untuk diketahui Vaksin Nusantara sempat memicu polemik beberapa waktu lalu, terutama mengenai metode dendritik yang digunakannya.

Uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara saat itu tetap dilanjutkan meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas