Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Polisi: Kesadaran Masyarakat Meningkat

Meski sejumlah aturan dilonggarkan, PPKM Level 4 membuat tingkat kesadaran masyarakat akan prokes mulai meningkat.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Polisi: Kesadaran Masyarakat Meningkat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir hari ini.

Pembatasan sosial ini merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang telah diberlakukan sejak sebulan terakhir.

Meski sejumlah aturan dilonggarkan, PPKM Level 4 membuat tingkat kesadaran masyarakat akan prokes mulai meningkat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tingkat kesadaran
masyarakat meningkat.

Itu terlihat dari menurunnya mobilitas selama PPKM Darurat dan Level 4 diberlakukan.

"Mobilitas masyarakat sudah menurun. Artinya, masyarakat sudah mengerti ya selama PPKM Level 4 banyak ketentuan dan kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi. Ini sudah jelas menandakan khususnya di wilayah DKI Jakarta mereka sudah paham betul dengan aturan ini," kata Yusri di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan pembatasan di sektor esensial dan non esensial selama PPKM Level 4 diapresiasi oleh Yusri.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan kunci keberhasilan pengendalian Covid-19 terletak pada kesadaran dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menyikapi aturan PPKM.

Baca juga: DKI Tunggu Pemerintah Pusat Soal Nasib PPKM di Ibu Kota

"Esensial dan non esensial sudah diatur sekian persen yang boleh, juga diatur untuk wfh dan ada beberapa kelonggaran lain, sehingga mobilitas ini menurun. Artinya banyak masyarakat mengerti bahwa salah satu upaya pengendalian Covid-19 adalah mengurangi mobilitas," tambah Yunus.

" Alhamdulillah masyarakat Jakarta sudah mengerti soal aturan PPKM. Dari BOR (Bed Occupancy Rate) sudah menurun, tingkat positive rate juga sudah menurun. Sehingga perlu kebersaamaan dan sinergitas antar masyarakat, pemerintah dan aparat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Selain itu, upaya pengendalian Covid-19 juga dilakukan dengan percepatan vaksinasi yang dilakukan pihak kepolisian. Khusus di DKI Jakarta, angka vaksinasi sudah mencapai 85 persen mendekati kekebalan kelompok atau herd immunity.

Upaya percepatan vaksinasi dilakukan dengan meluncurkan program Vaksinasi Merdeka yang digagas Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Vaksin di Jakarta sudah mencapai 85 persen, bahkan kemarin pak Kapolri melaunching program Vaksinasi Merdeka untuk mempercepat vaksinasi. Kita harapkan sisa yang 3 juta ini dari tgl 1-17 Agustus bisa kita habiskan betul melalui Vaksinasi Merdeka," imbuh Yunus.

Yunus berharap, melalui program ini masyarakat akan berbondong-bondong untuk divaksin. Dalam catatannya, ia mengimbau kepada 900 RW di wilayah DKI Jakarta untuk segera divaksin agar target herd immunity tercapai.

"Sekarang masyarakat yang belum vaksin tercatat ada 900 RW. Untuk itu, sistem kita dekatkan ke RW untuk mempercepat vaksinasi masyarakat, tinggal buka pintu ada gerai vaksin silakan datang. Semua vaksin itu bagus, kalau tanggal 17 Agustus semua sudah divaksin, maka Jakarta sudah mencapai 100 persen angka herd immunity," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas