Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertekan Oleh PPKM, 25 Ribu Pengusaha Warteg Pilih Pulang Kampung ke Tegal dan Brebes

Sebanyak 25 ribu pengusaha warung tegal (warteg) memilih pulang kampung ke Tegal dan Brebes

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tertekan Oleh PPKM, 25 Ribu Pengusaha Warteg Pilih Pulang Kampung ke Tegal dan Brebes
Ferryal Immanuel
Ilustrasi warteg 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 25 ribu pengusaha warung tegal (warteg) memilih pulang kampung ke Tegal dan Brebes.

Lantaran mengalami kerugian selama mengikuti kebijakan pembatasan oleh pemerintah.

Baca juga: Wagub DKI: Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

"50 persen pedagang warteg pulang kampung. Total kita di seluruh Indonesia itu ada 50 ribu warteg, jadi setengahnya itu 25 ribu," ujar Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni kepada Tribunnews.com, Senin (2/8).

Mukroni menjelaskan, hal itu juga terlihat dari tingkat keterisian rumah yang ditinggalkan oleh para pengusaha warteg di Tegal dan Brebes.

"Sebelum pandemi, rumah ditinggalkan kosong karena penghuni ke Jakarta. Di pandemi ini 50 persen terisi rumahnya," tutur Mukroni.

Baca juga: Jokowi: Pilihan Masyarakat dan Pemerintah Sama dalam Hadapi Pandemi Covid-19

Menurut Mukroni, kondisi tersebut bisa semakin memburuk jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang.

Berita Rekomendasi

"Kalau PPKM level 4 diperpanjang terus kita bisa 75 persen. Sekarang saja 25 ribu warteg tutup," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 4. Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca juga: Pengusaha Warteg: Makan 20 Menit Kebijakan Tidak Mutu, Bikin Orang Tersedak

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi berujar, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota. Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas