Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Dukcapil Terkait Dugaan Penyalahgunaan NIK Warga Bekasi untuk Vaksinasi

Zudan Arif Fakrulloh angkat suara terkait adanya laporan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) KTP milik warga Bekasi Bernama Wasit Ridwan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tanggapan Dukcapil Terkait Dugaan Penyalahgunaan NIK Warga Bekasi untuk Vaksinasi
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh angkat suara terkait adanya laporan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) KTP milik warga Bekasi Bernama Wasit Ridwan.

Pasalnya NIK milik Wasit Ridwan tercatat sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang lain yang diduga warga negara asing (WNA) atas nama Lee In Wong, saat ia akan melaksanakan vaksinasi pada tanggal 29 Juli.

Dirjen Zudan, saat dihubungi hari Rabu (4/8/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Hasilnya ditemukan bahwa NIK WNA tersebut dan NIK Wasit hanya beda di ujung akhir, yaitu 01 dan 08.

Namun pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya kesalahan pengetikan atau hal lainnya.

Baca juga: Cerita Warga Bekasi Gagal Divaksin Karena NIK KTP Sudah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait adanya kemungkinan penyalahgunaan NIK lainnya dalam prosedur vaksinasi.

“Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai, data sudah di cek di dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah di vaksin kemarin,” kata Zudan, Rabu (4/8/2021).

Berita Rekomendasi

“Kemkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin. Karena NIK WNA tersebut dan NIK WNI Pak Wasit hanya beda di ujung akhir, yaitu 01 dan 08. Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kita sedang dalami,” ujarnya.

Dirjen Zudan mengatakan, Dukcapil Kemendagri juga telah melakukan rapat dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan Telkom untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan NIK secara berulang.

Pihaknya juga akan melakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan (PKS) dengan BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo untuk melakukan integrasi data NIK pada tanggal 6 Agustus 2021 mendatang.

“Kami juga sudah rapatkan untuk mencegah hal tersebut berulang. Kemarin dengan Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan Telkom. Kita sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil,” ujarnya.

“Tanggal 6 hari Jumat besok akan dilakukan penandatanganan PKS dengan Pcare BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil,” lanjutnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas