Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Terbitkan Kepgub Tentang PPKM, Pengunjung dan Pegawai Mal di DKI Jakarta Wajib Sudah Vaksin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anies Terbitkan Kepgub Tentang PPKM, Pengunjung dan Pegawai Mal di DKI Jakarta Wajib Sudah Vaksin
Lusius Genik/Trbunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19. 

Adapun masyarakat yang telah divaksinasi, dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang diunduh melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau laman PeduliLindungi.id.

"Masyarakat yang telah divaksinasi dibuktikan dengan bukti status telah divaksin pada aplikasi JAKI atau sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh pedulilindungi.id," kata Anies.

Tidak Gantikan 3M

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan meskipun telah menjalani vaksinasi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Karena, kata dia, vaksinasi bukan menggantikan protokol kesehatan tapi melengkapinya.

"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M, karena sistem ini perlu dipertahankan dan saling bekerja melengkapi bukan menggantikan," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (3/8/2021).

Wiku mengatakan persyaratan kartu vaksinasi sudah dipakai sebagai satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Satgas Covid-19 Luruskan Hoaks Vaksin Picu Kematian dan Mutasi Baru Corona

Berita Rekomendasi

Kartu vaksinasi juga dipertimbangkan diterapkan pada sektor lainnya.

Wiku mengatakan dalam menetapkan kebijakan Covid-19 perlu adanya pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kondisi kasus terkini pandemi.

Selain itu, mempertimbangkan kondisi di daerah penyangga atau nasional.

"Karena mobilitas antar daerah masih terjadi, dan dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko, maka vaksinasi nasional menjadi prioritas pemerintah," ujarnya. (kompas.tv/ tribunnews.com/ danang/ taufik/ Hasya Nindita)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Catat! Pengunjung dan Pegawai Mal di DKI Jakarta Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas