Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 9 Agustus 2021: Tambah 20.709 Kasus, Total 3.686.740 Positif

Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (9/8/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 9 Agustus 2021: Tambah 20.709 Kasus, Total 3.686.740 Positif
Freepik
Ilustrasi update Covid-19. Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (9/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (9/8/2021).

Data dari Satgas Covid-19 yang Tribunnews.com terima pukul 16.07 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 20.709 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.686.740 pasien.

Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 44.959 orang.

Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 3.129.661 di seluruh Indonesia.

Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.475 orang.

Total ada 108.571 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Baca juga: PPKM Lanjut atau Tidak, Pakar Ingatkan Angka Kematian karena Covid-19 Naik 3 Kali Lipat

Baca juga: Pemerintah Diminta Jadikan Rumah Ibadah Sebagai Sentra Pengendalian Covid-19

BERITA TERKAIT

Data Kasus Corona Kemarin

Berdasarkan data pada Minggu (8/8/2021), pasien positif bertambah 26.415 orang.

Total kasus positif Covid-19 sebanyak 3.666.031 pasien.

Selanjutnya, total pasien yang sembuh, yakni 3.084.702 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 48.508 orang.

Sementara itu, total sebanyak 107.096 orang meninggal dunia, dengan penambahan 1.498 orang.

Baca juga: Viral, Diduga Positif Covid-19, Pria Medan Ini Bebas Berkeliaran dan Kunjungi Lokasi Kuliner

Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Untuk Individu Ditiadakan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menghapuskan ketentuan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Permenkes tersebut ditandatangani pada 28 Juli 2021.

Baca juga: Projo Siap Bahu Membahu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Luar Jawa-Bali

Dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan tetap sama dengan mekanisme sebelumnya.

Yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Vaksinasi Nasional Covid-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan.

Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan hanya menggunakan vaksin Sinopharm dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia diatas 18 tahun.

Hal tersebut berbeda dengan Program Vaksinasi Nasional Covid-19 gratis yang menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk usia diatas 12 tahun.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas