PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Sebut Jumlah Kasus Kematian Jawa-Bali Turun
Pemerintah telah resmi memutuskan akan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi memutuskan akan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Atas arahan presiden, maka PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut Luhut mengatakan detail keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.
Baca juga: Hasilnya Memuaskan Jadi Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus
Luhut menegaskan bahwa detail keputusan yang pemerintah ambil telah dikomunikasikan dengan berbagai asosiasi.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail. Dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan berbagai asosiasi," sambungnya.
Luhut menyebutkan penerapan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 3-9 Agustus 2021 kemarin, telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan data yang didapat, terjadi penurunan kasus sebanyak 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli di 2021 lalu.
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.
Baca juga: Arahan dari Jokowi, PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.
Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.
Untuk itu Luhut meminta kepada semua pihak untuk bisa menjaga keadaan yang sudah cukup baik ini.
"Momentum yang sudah cukup baik ini harus dijaga," pungkasnya.
Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Sebut Kasus Covid-19 Turun 59,6%