Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Sebut Jumlah Kasus Kematian Jawa-Bali Turun

Pemerintah telah resmi memutuskan akan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Sebut Jumlah Kasus Kematian Jawa-Bali Turun
screenshot
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut  Binsar Pandjaitan dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021) 

- Papua Barat mengalami kenaikan kasus dari 68 kasus menjadi 408 kasus positif Covid-19.

Baca juga: Nasib PPKM Level 4 Diputuskan Malam Ini, Berikut Sorotan Terbaru Jokowi soal Kasus Covid-19

Jokowi Beri Peringatan pada 5 Daerah yang Alami Kenaikan Kasus Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan peringatan kepada lima daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Lima daerah yang mendapat peringatan dari Jokowi di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Riau, Papua, hingga Sumatera Barat.

Jokowi pun meminta kepada kepala daerah masing-masing untuk bisa bergerak cepat dalam menangani lonjakan Covid-19 kasus tersebut.

Baca juga: Hal Ini Harus Jadi Evaluasi Pemerintah Jika Ambil Kebijakan Perpanjang atau Tidaknya PPKM

Salah satunya dengan mengurangi mobilitas masyarakat agar penyebaran kasus Covid-19 bisa ditekan.

Selain itu Jokowi juga meminta kepada Panglima TNI untuk melakukan testing dan tracing agar bisa segera ditemukan siapa saja orang-orang yang terpapar Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Artinya mobilitas manusianya yang direm, paling tidak dua minggu. Yang kedua saya minta kepada Panglima TNI, yang berkaitan dengan testing dan tracing segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini," kata Jokowi, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas