Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Projo Siap Bahu Membahu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Luar Jawa-Bali

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru untuk mencabut aturan vaksinasi gotong royong ber

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Projo Siap Bahu Membahu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Luar Jawa-Bali
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga antre mengikuti vaksin merdeka di Kantor Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, Minggu (8/8/2021). Program vaksinasi Merdeka ini diharapkan pada Bulan Agustus seluruh warga Jakarta tervaksin semua. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru untuk mencabut aturan vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu. 

Pencabutan aturan terkait vaksinasi berbayar tersebut tertuang dalam aturan Permenkes Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Permenkes tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021.

Ormas Projo diseluruh Indonesia, yang juga turut mendesak dihentikannya vaksinasi berbayar, menyambut baik terbitnya Permenkes tersebut. 

Ketua Satgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP Projo Panel Barus mengapresiasi tinggi keputusan Menteri BGS untuk mencabut aturan vaksinasi berbayar untuk individu serta tetap fokus pada percepatan vaksinasi nasional dengan target 2 juta dosis per hari sesuai yang diperintahkan Presiden.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Pak Menteri BGS yang mencabut aturan tersebut. Vaksin gratis untuk rakyat adalah bukti negara hadir dalam situasi pandemi seperti ini. Projo akan tetap fokus mendorong target vaksinasi nasional 2 juta dosis per hari dengan mengadakan Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Covid-19,” kata Panel dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Antusiasme Publik Diklaim Tinggi, Projo Siap Eksekusi Program Vaksin Gratis untuk Rakyat

Panel Barus menyatakan bahwa antusias warga untuk divaksin saat ini sangat tinggi. 

Berita Rekomendasi

Dalam program yang sudah dilaksanakan Projo di 10 wilayah Aglomerasi Bodetabek pada tanggal 5-8 Agustus bahkan ada warga yang akhirnya harus pulang karena keterbatasan vaksin. 

Untuk diketahui, Projo melakukan 10 ribu penyuntikan vaksin dosis pertama di 10 titik, sehingga setiap titik hanya menyediakan 1000 penyuntikan vaksin dosis pertama.

Percepatan vaksinasi covid 19, menurut Panel, memang harus semakin massif dilakukan.

Bukan hanya di Pulau Jawa dan Bali, tetapi juga di luar Pulau Jawa dan Bali. Apalagi, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pada Sabtu, 7 Agustus 2021 sudah mengintruksikan kepada jajarannya untuk merespon cepat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua minggu terakhir.

“Kami siap bahu membahu melakukan Vaksinasi gratis untuk rakyat di daerah-daerah dengan lonjakan kasus baru Covid-19 yang sedang meningkat diluar Pulau Jawa dan Bali, seperti di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Riau. Dalam melaksanakan program ini, Projo bersinergi dengan Kepolisian RI dan Kementerian Kesehatan RI,” ucap Panel.

Bendahara Umum DPP Projo ini menegaskan bahwa kekompakan dan kerja sama semua pihak adalah kunci untuk bisa mengakhiri pandemi Covid 19. 

Pemerintah tidak bisa mengakhiri pandemi tanpa dibantu seluruh elemen dan stakeholder bangsa.

Keterlibatan swasta dalam percepatan vaksinasi juga akan mendorong semakin cepatnya aktivitas social dan ekonomi bergerak normal kembali.

“Dukungan semua pihak untuk mempercepat vaksinasi di daerah-daerah sangat dibutuhkan, Seperti yang dilakukan oleh Indofood, Indomaret, ACA dari Salim Group dalam Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Covid-19 yang kami lakukan. Dengan kekompakan dan kerja Bersama, saya yakin pandemi akan segera berakhir,” jelas Panel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas