DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021
PPKM Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - PPKM Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Atas arahan presiden, maka PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers.
Diketahui sebelumnya, Luhut menilai penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 3-9 Agustus 2021 sebelumnya, telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan data yang didapat, terjadi penurunan kasus sebanyak 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli di 2021 lalu.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Puan Ajak Jaga Momentum Baik
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.
Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.
Baca juga: Satuan Pendidikan di Wilayah PPKM Level 1-3 Dapat Laksanakan Pebelajaran Tatap Muka Terbatas
Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Berikut daftar wilayah dengan kategori level 4 dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat