Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

PPKM Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi PPKM Level 4| Suasana di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan saat PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah, Selasa (10/8/2021). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 namun dengan beberapa kelonggaran diantaranya mal boleh buka kembali di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan 25 persen pengunjung dan wajib menunjukan sertifikat vaksin serta tempat ibadah diperbolehkan kembali melakukan kegiatan keagamaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Epidemiolog: Optimis Kasus Covid-19 Bisa Semakin Menurun

Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

Rekomendasi Untuk Anda

- Kota Cilegon

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pelonggaran Kegiatan di Masa PPKM Level 4 Wajib Diikuti Disiplin Ketat Prokes

Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

Baca juga: Simak Daftar Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas