Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

PPKM Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DAFTAR Wilayah di Jawa-Bali yang Harus Terapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi PPKM Level 4| Suasana di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan saat PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah, Selasa (10/8/2021). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 namun dengan beberapa kelonggaran diantaranya mal boleh buka kembali di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan 25 persen pengunjung dan wajib menunjukan sertifikat vaksin serta tempat ibadah diperbolehkan kembali melakukan kegiatan keagamaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

Baca juga: Simak Daftar Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

BERITA REKOMENDASI

- Kabupaten Bandung

Baca juga: Usul PPKM Berbasis Kecamatan, Emil yakin Separuh Sekolah di Jabar Pembelajaran Tatap Muka

Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Klaten


- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas