WHO Uji Coba Tiga Obat Ini untuk Kurangi Risiko Kematian pada Pasien Covid-19, Indonesia Ikut Andil
WHO akan menguji tiga obat baru, yaitu artesunat, imatinib dan infliximab, yang berpotensi mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Fajar Nasucha
WHO sejauh ini hanya merekomendasikan dua perawatan untuk Covid-19, penghambat reseptor interleukin-6, yang direkomendasikan bulan lalu, dan kortikosteroid.
Baca juga: CDC Amerika: Vaksin Covid-19 Aman Untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Percobaan di Inggris tahun lalu menemukan deksametason, steroid murah dan tersedia secara luas, mengurangi risiko kematian hingga sepertiga untuk pasien yang menggunakan ventilator.
Tiga Obat yang Diuji WHO
Artesunat
Artesunat diproduksi oleh Ipca dan saat ini digunakan untuk mengobati malaria.
Dalam uji coba Solidaritas, itu akan diberikan secara intravena selama tujuh hari, menggunakan dosis standar yang direkomendasikan untuk pengobatan malaria berat, kata WHO.
Artesunat adalah turunan dari artemisinin, obat antimalaria yang diekstrak dari ramuan Artemisia annua.
Baca juga: Risiko Tinggi Tertular Varian Delta, CDC AS Minta Ibu Hamil untuk Divaksinasi
Artemisinin dan turunannya telah digunakan secara luas dalam pengobatan malaria dan penyakit parasit lainnya selama lebih dari 30 tahun dan dianggap sangat aman.
Kelompok Penasihat Terapi Covid-19 WHO merekomendasikan untuk mengevaluasi sifat anti-inflamasi artesunat.
Imatinib
Imatinib diproduksi oleh Novartis dan digunakan untuk mengobati kanker tertentu.
WHO mengatakan pasien yang berpartisipasi dalam uji coba akan meminum obat sekali sehari, selama 14 hari.
Imatinib adalah inhibitor tirosin kinase molekul kecil yang diformulasikan sebagai obat kemoterapi oral.
Data eksperimental dan klinis awal menunjukkan bahwa imatinib membalikkan kebocoran kapiler paru.