Kemendagri: Tidak Semua Daerah Bisa Memenuhi Target Vaksinasi dari Pemerintah Pusat
Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkapkan tidak semua daerah mampu memenuhi target vaksinasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkapkan tidak semua daerah mampu memenuhi target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut Suhajar, tiap daerah memiliki tantangan yang berbeda.
Sehingga, tidak semuanya bisa memenuhi target harian vaksinasi dari pemerintah.
Pemerintah menargetkan satu orang vaksinator dapat menyuntik minimal 40 orang per hari.
"Di daerah tertentu dengan tantangan yang berbeda. Walaupun kita mengharapkan bisa 40 orang per hari," ucap Suhajar dalam webinar Ngobrol Tempo, Senin (16/8/2021).
Suhajar menyontohkan Kabupaten Demak yang hanya menyuntikkan vaksin kepada 12.300 orang oleh 500 vaksinator.
Sehingga, dalam sehari satu vaksinator hanya menyuntikan vaksin kepada 25 orang.
Baca juga: Bamsoet Apresiasi Pemerintah, Nakes dan Elemen Masyarakat Bersama Tangani Pandemi Covid-19
Sementara di Kepulauan Anambas rata-rata per hari satu vaksinator hanya 27 orang.
Sehingga setiap daerah berbeda dalam memenuhi target vaksinasi.
Meski begitu, Suhajar mengungkapkan banyak pula daerah yang mampu memenuhi target pemerintah pusat.
Dirinya menyontohkan vaksinasi di Batam mampu mencapai target 40 orang perhari.
Baca juga: Jokowi dan Sandiaga Uno Diminta Pertimbangkan Angkat Jerinx jadi Duta Vaksin Covid-19
"Di Bali bahkan lebih. Pak Gubernur Bali bahkan sudah kita jadikan contoh untuk seluruh kawan-kawan di Indonesia. Nahwa sistem Banjar yang dilaksanakan Pak gubernur itu luar biasa. Berbasis Banjar, berbasis Kampung. Hingga satu vaksinator bisa lebih 40 orang," kata Suhajar.
Sehingga, menurut Suhajar, pemenuhan target vaksinasi sesuai dengan tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.