BREAKING NEWS: Kasus Harian Covid di RI Bertambah 20.741, Angka Kematian Menurun
Pada hari Selasa (17/8/2021), kasus positif virus corona (Covid-19) di RI bertambah 20.741.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pengunjung dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen (dua puluh lima persen).
"Satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah," dikutip dari Inmendagri tersebut.
Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Level 2-4
Terdapat perubahan daftar kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali selama seminggu ke depan.
Adapun daerah tersebut antara lain:
1. DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:
Level 4:
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria :
Level 3:
Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang
Level 4:
Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
3. Jawa Barat untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:
Baca juga: Pengelola Pusat Perbelanjaan Berharap Pelonggaran PPKM Level 4 Terus Berlanjut
Level 2:
Kabupaten Tasikmalaya.
Level 3:
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, dan Kota Tasikmalaya.
Level 4:
Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.