Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Aktif Covid-19 Turun 53 Persen, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Sebagian besar mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali sudah kembali kepada kondisi seperti sebelum kenaikan varian delta terjadi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Aktif Covid-19 Turun 53 Persen, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Tribunnews/Jeprima
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tetap waspada meski kasus aktif tercatat menurun 53 persen.

"Seiring dengan penerapan PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, kita melihat adanya tren penurunan pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa Bali," ujar Menkominfo Johnny, Selasa (17/8/2021).

Saat ini ia mengatakan, sebagian besar mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali sudah kembali kepada kondisi seperti sebelum kenaikan varian delta terjadi.

Untuk itu, dia mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan ekstra hati-hati agar tidak terjadi peningkatan kasus pada 2-3 pekan kedepan.

Adapun data terkait tren kasus konfirmasi pada 15 Agustus 2021, sudah turun hingga 76% dari titik puncaknya.

Baca juga: Panglima TNI: Saat Ini Kasus Konfirmasi Covid-19 Nasional Telah Turun

Sementara itu, kasus aktif tercatat turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan.

BERITA REKOMENDASI

"Pemerintah terus mengambil berbagai kebijakan dan langkah intervensi untuk mengendalikan pandemi. Dengan langkah ini, kami berharap akan ada perbaikan secara signifikan pada minggu depan, terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya," imbuh Johnny.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan Presiden Joko Widodo, Johnny menjelaskan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Dalam perpanjangan penerapan kebijakan ini terdapat tambahan beberapa kabupaten/kota ke dalam Level 3.

"Dalam penerapan perpanjangan PPKM sepekan ke depan terdapat tambahan kabupaten /kota yang masuk ke Level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas