Update Sebaran Corona 17 Agustus di Seluruh Provinsi: Sumut Urutan 4, DKI Jakarta Kembali Turun
Sebaran kasus Covid-19, Selasa (17/8/2021) di 34 provinsi, Jawa Tengah tertinggi dengan 3.263 kasus. Berikut rinciannya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perkembangan data sebaran kasus Corona atau Covid-19 per hari ini, Selasa (17/8/2021).
Hingga sekarang, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya.
Mengutip data Covid.go.id, hari ini (17/8/2021) kasus positif Covid-19 bertambah 20.741 pasien
Jumlah tambahan kasus ini lebih meningkat dibanding hari sebelumnya Senin (16/8/2021), yakni berjumlah 17.384 kasus.
Sehingga, jika ditotal, sampai saat ini sudah ada 3.892.479 kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 17 Agustus 2021: Tambah 20.741 Positif, Total Jadi 3.892.479 Kasus
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kemenhub Tegaskan Aturan Perjalanan Tidak Berubah
Berdasarkan data Kemenkes RI yang diunggah Twitter @KawalCOVID-19, Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak, berjumlah 3.263 kasus.
Kemudian, posisi selanjutnya diduduki Jawa Timur (Jatim).
Di samping itu, urutan sebaran kasus Covid-19 di Sumatetra Utara (Sumut) naik dibanding kemarin Senin (16/8/2021).
Saat ini, posisi Sumut berada di urutan keempat menyalip provinsi Bali dan DI Yogyakarta.
Kasus DKI jakarta sendiri kini kembali turun, yakni saat ini berada di urutan 12, dibanding kemarin di urutan 11.
Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Selasa (17/8/2021). mengutip Data Kemenkes RI:
- Jawa Tengah 3.263
- Jawa Timur 2.346
- Jawa Barat 1.643
- Sumatera Utara 1.172
- DI Yogyakarta 1.106
- Bali 988
- Kalimantan Timur 923
- Sulawesi Tengah 891
- Riau 819
- Kalimantan Selatan 669
- NTT 657
- Jakarta 655
- Kaltimantan Utara 495
- Sulawesi Selatan 476
- Kalimantan Barat 407
- Banten 402
- Aceh 390
- Sumatera Selatan 370
- Lampung 367
- Jambi 350
- Bangka Belitung 337
- Kalimantan Tengah 337
- Kepulauan Riau 284
- Sumatera Barat 268
- Papua 234
- NTB 201
- Sulawesi Utara 172
- Sulawesi Barat 156
- Bengkulu 110
- Sulawesi Tenggara 85
- Gorontalo 62
- Papua Barat 42
- Maluku Utara 41
- Maluku 23
Kabar baiknya, pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan virus Covid-19 pun bertambah 32.225.
Sehingga, total angka kesembuhan kini berjumlah 3.414.109 orang.
Sementara itu, sebanyak 1.180 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Tambahan angka itu membuat total kasus kematian Covid-19 sampai sekarang ada 120.013.
Dilansir kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona