Tiga Provinsi di Pulau Jawa Berhasil Tekan BOR Hingga 30 Persen
Angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di 34 provinsi maupun rata-rata nasional mencapai 44,05 persen.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di 34 provinsi maupun rata-rata nasional mencapai 44,05 persen.
Koordinator Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta menjadi tiga provinsi di Pulau Jawa yang berhasil menekan angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) hingga 30 persen.
"Wilayah mereka sampai turun di bawah 30 persen. Ini kita lihat sebagai kemajuan yang signifikan pasca penerapan PPKM darurat atau level 4," ungkapnya dalam konferensi pers virtual BNPB, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan data terkini pada 18 Agustus pukul 09.00 WIB, tidak ada rumah sakit rujukan Covid-19 di 34 provinsi yang memiliki BOR di atas 80 persen atau merah.
"Tidak ada yang berwarna merah sekarang," ujarnya.
Baca juga: Per 18 Agustus, Keterisian BOR RS Covid-19 Secara Nasional Terus Turun hingga 44,05 Persen
Meski demikian ia melaporkan ada empat provinsi yang memiliki BOR di atas 60 persen atau di bawah 80 persen.
Wilayah tersebut di antaranya Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
"Yang banyak kuning sama hijau. Jadi total 30 provinsi dengan angka keterpakaian tempat tidurnya ini di bawah 60 persen. Bahkan 7 di antaranya ini ada di bawah 30 persen, 3 di antaranya ada di Pulau Jawa," jelas Dewi.