Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih dari 40 Ribu Tempat Isolasi Terpusat Telah Dibangun di Luar Jawa-Bali

ntuk menjaga angka keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, maka dilakukan melalui pengadaan lokasi isolasi terpusat

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Lebih dari 40 Ribu Tempat Isolasi Terpusat Telah Dibangun di Luar Jawa-Bali
Tribun Lampung/Deni Saputra
KM Lawit bersandar di Pelabuhan Panjang, Lampung, Kamis (19/8/2021). Kapal PT Pelni (Persero) tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Perekonomian, dan BNPB kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan orang tanpa gejala (OTG), dengan kapasitas sebanyak 400 tempat tidur. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menekan angka kematian akibat Covid-19 dan menjaga tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Rumah Sakit luar Jawa-Bali, dengan membangun tempat isolasi terpusat (Isoter).

Lebih dari 40 ribu tempat isolasi terpusat didirikan di wilayah tersebut.

Baca juga: Dialog dengan Pasien Covid di Sumut, Panglima TNI: Lebih Enak Isoter Atau di Rumah?

"Untuk menjaga angka keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, maka dilakukan melalui pengadaan lokasi isolasi terpusat, dan saat ini di luar wilayah Jawa Bali sudah tersedia 40.983 bed dengan persentase BOR 27 persen per tanggal 21 Agustus 2021," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/8/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (istimewa)

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Isolasi Terpusat Luar Jawa-Bali Tersedia 40.983 Tempat Tidur

Selain itu kata Wiku, pemerintah juga telah menyediakan berbagai kapal milik Pelni untuk digunakan sebagai tempat isolasi terpusat dengan total 3596 tempat tidur di 6 wilayah di Indonesia.

"Diantaranya di Medan, Lampung, Makassar Bitung, Sorong dan Jayapura," katanya.

Wiku mengatakan dalam mengevaluasi penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali tetap akan dilakukan per dua Minggu sekali. Berbeda dengan di Pulau Jawa yang hanya satu Minggu sekali.

Berita Rekomendasi

"Sehingga untuk PPKM yang diberlakukan pada tanggal 24 Agustus akan dievaluasi pada tanggal 6 September 2021," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas