Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Covid-19 di RI Hari Ini Bertambah 16.899, Angka Kematian Turun di Bawah 1000 Kasus

Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air, pasien yang sembuh, dan korban jiwa dalam sehari.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Covid-19 di RI Hari Ini Bertambah 16.899, Angka Kematian Turun di Bawah 1000 Kasus
Freepik
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali melaporkan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air, pasien yang sembuh, dan korban jiwa dalam sehari.

Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 16.899 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, akumulasi positif Covid-19 saat ini mencapai 4.043.736 kasus.

Sementara jumlah yang meninggal hari ini mengalami penambahan 889 orang. Angka ini turun jika dibandingkan kemarin. Total yang meninggal menjadi 130.182 orang.

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 30.099 orang. Sehingga total sebanyak 3.669.966 orang sembuh.

BOR Nasional Turun Jadi 29 Persen Per Hari Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit (RS) meningkat saat varian delta Covid-19 menyebar pada Juli 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Bahkan, kata Presiden, BOR secara nasional hampir 80 persen bahkan ada yang 100 persen.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat Peresmian Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang disiarkan kanal YouTube INDEF, Kamis (26/8/2021).

"Akhir Desember tahun lalu (BOR) kita berada di 68 persen. Kemudian di pertengahan Mei kita sudah turun 29 persen, kemudian melompat karena varian delta di pertengahan Juli, 18 juli hampir 80 persen, dan beberapa RS sudah sampai 100 persen," kata Jokowi.

Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19: 92 Juta Dosis Telah Disuntikkan pada Masyarakat

Presiden pun mengambil langkah dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di hampir seluruh wilayah.

Tentunya dengan harapan mengurangi penularan serta menjaga agar rumah sakit tidak kolaps.

"Alhamdulillah, BOR kita pada hari ini BOR nasional sudah turun jadi 29 persen. Ini patut kita syukuri," ungkap Jokowi. 

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Mutlak Warga Berkegiatan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan aplikasi peduli lindungi menjadi syarat mutlak berkegiatan.

Luhut bilang, tujuan penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk mendeteksi orang yang sudah divaksin atau belum.

"Semua kegiatan kita harus berangkat dari peduli lindungi termasuk wisata.

Ini juga sekaligus tracing orang yang terkena Covid-19," ucapnya dalam peluncuran Gernas BBI dan BWI, Kamis (26/8/2021).

Menko Luhut menekankan masker harus dijadikan budaya karena tidak ada yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Baca juga: Tentukan Aplikasi Perbankan Digital, Pengamat : Jangan Pilih yang Cuma Beri Kemudahan Bertransaksi

"Kita harus bertanggung jawab lingkungan kita. Kalau kita saja yang kena tidak ada masalah.

Tapi karena kita kemudian orang lain kena saya kira itu tidak elok," tutur dia.

Luhut menyampaikan vaksin ke depan akan dilakukan masif dengan target 200 juta orang tahun ini.

"BBI tidak akan jadi apa-apa kalau ini tidak bisa diurus. Semua kita akan berkaitan dengan aplikasi peduli lindungi.

Semua pergerakan kita. Saya minta kalau kena Covid-19 bukan aib. Yang penting jangan sampai meninggal karena kelengahan kita," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Luhut berpesan kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey agar terus mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Saya mohon jangan bosan-bosan untuk mengingatkan pakai masker dan cuci tangan agar kita terhindar dari penularan varian delta," jelasnya.

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, lengkap dengan solusi jika tidak muncul.

Saat ini, proses vaksinasi Covid-19 masih berlangsung.

Setelah menerima vaksin, masyarakat akan mendapatkan sertifikat Vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat untuk bepergian.

Selain itu, sertifikat vaksin Covid-19 juga menjadi syarat untuk masuk pusat perbelanjaan dan mal.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi atau pedulilindungi.id, Tak Perlu Dicetak!

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini Caranya

Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Dikutip dari Covid19.go.id, berikut cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19:

1. Buka Laman website PeduliLindungi.id

2. Jika sudah punya akun, login menggunakan email atau nomor telepon

3. Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat SMS.

4. Lalu, isi nama lengkap dan NIK untuk periksa status dalam program vaksinasi Covid-19.

5. Kemudian centang pada kolom 'saya bukan robot'.

6. Klik ikon periksa;

7. Setelah itu, akan muncul status program dan hasil tes Covid-19.

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, Kamis (26/8/2021), berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi:

1. Download Aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play store;

2. Jika belum mampu mempunyai akun, klik register;

3. Lalu jika sudah mempunyai akun, klik login;

4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel;

5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS;

6. Masukkan kode tersebut pada kolom;

7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas;

8. Klik sertifikat vaksin;

9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat;

10. Lalu unduh sertifikat vaksin.

Namun, beberapa masyarakat mengalami sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi tak muncul, padahal mereka telah menerima vaksinasi.

Satu diantara faktor sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul adalah salah memasukkan data.

Kendati demikian, Anda tak perlu khawatir.

Dikutip dari Covid19.go.id , berikut cara yang harus dilakukan jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul:

1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id;

2. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterimal

Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimankan.

Berikut format email yang harus dikirimkan:

- Nama lengkap;

- NIK/KTP;

- Tempat, tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Keluhan.

(Tribunnews.com/ Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas