Kisruh Donasi Agus: Farhat Abbas Protes Sikap Mensos kepada Denny Sumargo-Novi
Farhat Abbas protes keras terhadap tindakan Kementerian Sosial terkait donasi Agus.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS – Pengacara Farhat Abbas mengajukan protes kepada Kementerian Sosial (Kemensos) terkait reaksi atas polemik uang donasi Agus.
Protes ini muncul setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf, akrab disapa Gus Ipul, memberikan respons positif terhadap kedatangan YouTuber Denny Sumargo dan donatur Pratiwi Noviyanti yang berusaha meredakan perseteruan yang melibatkan Agus.
Pertemuan Denny Sumargo dan Novi dengan Mensos
Kedua pihak, Denny Sumargo dan Novi, mengunjungi kantor Gus Ipul pada Jumat, 19 November 2024, untuk mencari solusi atas konflik yang telah menjadi sorotan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul mengajak Agus dan pengacaranya untuk berdiskusi demi menyelesaikan masalah.
“Agus dan pengacaranya saya ajak untuk duduk bersama mencari solusi,” ujar Gus Ipul, menekankan pentingnya klarifikasi di antara pihak-pihak yang terlibat.
Protes Farhat Abbas
Farhat Abbas, yang selama ini membela Agus, menyampaikan keberatan terhadap perlakuan Kementerian Sosial.
Ia menyatakan, "Kami agak protes kenapa menteri menerima secara bersamaan Denny Sumargo, Novi, dan orang-orang yang kami laporkan." Farhat merasa Agus tidak mendapatkan sambutan yang layak saat ingin bertemu dengan pihak Kemensos.
“Agus hanya diterima oleh direkturnya yang tidak komunikatif. Ada apa?” ungkap Farhat, menyoroti ketidakpuasan terhadap respons Kemensos.
Tanggapan Mensos
Baca juga: Farhat Abbas Protes Denny Sumargo-Novi Disambut Baik oleh Mensos Terkait Kisruh Uang Donasi Agus
Gus Ipul mengakui bahwa permasalahan ini berawal dari niat baik Novi untuk membantu Agus, namun kesalahpahaman yang muncul menyebabkan ketegangan.
Ia juga mengungkapkan kesiapan untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak Agus.
“Saya menyambut baik upaya untuk tabayun, saling mendengar, dan mengklarifikasi,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa pemerintah menyadari perlunya sosialisasi terkait izin donasi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Banyak lembaga yang mengumpulkan uang dan barang bekerja sama dengan kami, tetapi lebih banyak yang belum,” tuturnya, menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan yang ada.
Dalam situasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah secara konstruktif.
(Tribunnews.com/Ayu)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).