PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Presiden Minta Prioritas Vaksinasi di Daerah Penyelenggara PON
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah untuk bisa memberikan prioritas vaksinasi pada daerah yang akan menjadi penyelengara PON.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - PPKM diluar Jawa Bali kembali diperpanjang mulai 7-20 September 2021.
Dalam perpanjangan PPKM ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah untuk bisa memberikan prioritas vaksinasi pada daerah yang akan menjadi penyelengara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
"Bapak Presiden meminta akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama dan juga diberikan prioritas kepada 5 kabupaten/kota dimana akan diselenggarakannya PON," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Kunjungi Mal di Wilayah Level 3 Jawa-Bali: Boleh Dine In
Airlangga pun meminta kerja sama antara Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri untuk membantu percepatan vaksinasi di lima daerah penyelenggara PON.
Lebih lanjut Airlangga menuturkan bahwa vaksinasi di lima kabupaten/kota penyelenggara PON sudah lebih baik dan sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional.
"Terkait dengan kesiapan 5 kabupaten/kota untuk penyelenggaraan PON, vaksinasi di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Mimika, Maerauke, Keerom ini lebih baik dan sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional," terang Airlangga.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Meski Kasus Covid-19 Menurun, Ahli Ungkap Kondisi Masih Mengkhawatirkan
Berikut data capaian vaksinasi lima daerah yang akan menjadi penyelenggara PON, berdasarkan data yang disampaikan oleh Airlangga Hartarto:
- Kabupaten Jayapura: Vaksinasi Dosis Pertama sudah 48,39 persen.
- Kota Jayapura: Vaksinasi Dosis Pertama sudah 51 persen
- Mimika: Vaksinasi Dosis Pertama sudah 50,60 persen
- Merauke: Vaksinasi Dosis Pertama sudah 55,58 persen
- Keerom: Vaksinasi Dosis Pertama sudah 33,73 persen
Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku Mulai Tanggal 7 hingga 20 September 2021
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Luar Jawa Bali hingga 20 September 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan 7-20 September 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan tidak akan hilang secara total.
Baca juga: ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021: Makan di Tempat Boleh Sampai 60 Menit
Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk tetap waspada, walaupun kini angka kasus aktif Covid-19 telah menurun.
"Tadi arahan Bapak Presiden dalam ratas sekali lagi menggarisbawahi apa yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan."
"Masyarakat diminta untuk waspada meski angka kasus turun. Namun ini belum merata dan masih bersifat dinamis," terang Airlangga.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat di 5 Wilayah Ini
Dalam perpanjangan PPKM diluar Jawa Bali ini terdapat aturan baru, yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat venue check in di beberapa kegiatan.
Namun aturan baru ini hanya berlaku di kabupaten/kota yang vaksinasi dosis pertamanya sudah mencapai 50 persen.
Kabupaten/kota tersebut di antaranya:
- Banda Aceh: 58,47 persen
- Jambi: 65 persen
- Kupang: 61 persen
Baca juga: ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021: Makan di Tempat Boleh Sampai 60 Menit
- Palangkaraya: 58 persen
- Batam: 83 persen
Nantinya aplikasi Peduli Lindungi ini akan digunakan sebagai venue check in dalam beberapa kegiatan seperti masuk mall.
Atau kegiatan yang terkait dengan penggunaan fasilitas umum.
"Peduli Lindungi ini digunakan untuk venue chek in di beberapa kegiatan, entah itu di mall di kegiatan-kegiatan yang membutuhkan, atau masuk dalam kegiatan terkait dengan fasilitas umum," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)