Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Makan di Tempat atau 'Dine In' di Mal Menjadi 1 Jam

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.ada aturan yang berubah,

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Makan di Tempat atau 'Dine In' di Mal Menjadi 1 Jam
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi: Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik.

Baca juga: Holywings Kemang Ditutup Sementara Selama Masa PPKM Ditambah Sanksi Denda Rp 50 Juta

Selain itu, juga sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9).

Namun, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September ini," ujarnya dalam tayangan YouTube.

Baca juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3

Berita Rekomendasi

Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian pada masa PPKM Jawa-Bali.

Pengunjung pusat perbelanjaan/mal boleh makan di tempat selama 60 menit.

"Penyesuaian waktu makan di mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," katanya.

Selanjutnya, pemerintah juga menyesuaikan kebijakan di tempat wisata dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 23 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali

"Untuk uji coba pembukaan tempat wisata di PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dengan penggunaan platform PeduliLindungi," ujarnya.

"Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan pakai PeduliLindungi di tempat wisata yang boleh buka," lanjut Luhut.

Luhut mengatakan jumlah daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 juga semakin sedikit.
Per pekan ini, tercatat masih ada 11 daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Per tanggal 5 September hanya 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya ada 25 kota/kabupaten.

Luhut mengatakan Daerah Khusus Yogyakarta telah turun ke PPKM level 3. Sementara Provinsi Bali diperkirakan masih membutuhkan waktu 1 pekan lagi untuk turun ke PPKM level 3.

Untuk wilayah yang sudah turun menjadi level 2 juga semakin banyak. Tercatat ada 43 kota/kabupaten dari wilayah aglomerasi.

"DIY berhasil turun ke level 3. Bali kami diperkirakan butuh 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien masih tinggi," ucapnya.

Baca juga: Sering Langgar Aturan, Pemprov DKI Buka Opsi Tutup Holywings Kemang Selama PPKM

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk bersama menangani COVID-19. Luhut menyampaikan, indikator penanganan COVID-19 semakin baik.

Terkait keamanan data di aplikasi PeduliLindungi, Luhut memastikan bahwa data masyarakt dijamin aman.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (BPMI Setpres)

"Terkait keamanan data di dalam Pedulilindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut dan saat ini penyimpanan data dilakukan Kementerian Komunikasi Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Siber Nasional, Badan Siber Negara," kata Luhut.

Luhut merinci data sampai awal September 2021. Sekitar 21 juta orang telah menggunakan aplikasi Pedulilindungi hingga periode waktu tersebut.

Dari angka tersebut, Luhut membeberkan sejumlah temuan. Luhut menyebut masih ada orang dengan kategori merah yang mencoba beraktivitas dan terdeteksi Pedulilindungi.

Ke depan, Luhut menyatakan orang-orang dengan kategori tersebut--positif COVID--bakal dibawa ke isolasi terpusat jika masih nekat beraktivitas.(Tribun Network/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas