Kemenkes: Virus di Indonesia 98 Persen Varian Delta
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, varian virus di Indonesia saat ini, 98 persen didominasi virus Delta
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, varian virus di Indonesia saat ini, 98 persen didominasi virus Delta.
Namun begitu tidak tertutup kemungkinan masuknya varian virus baru dari negara lain seperti Mu atau Lamda.
“Masyarakat jangan euforia. Cakupan vaksinasi kita belum cukup, jadi kita harus tetap saling mengingatkan dan disiplin protokol kesehatan. Dalam hal ini, pemerintah juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam memantau dan memastikan masyarakat aman saat melakukan kegiatan di ruang publik,” ujar Nadia dalam dialog FMB Selasa (14/9/2021)
Ia mengingatkan, apa pun varian virusnya sebagai usaha proteksi kesehatan setiap individu, masyarakat diharapkan tetap disiplin mengenakan masker serta mengikuti vaksinasi.
Vaksin akan melindungi masyarakat dari gejala berat bahkan risiko kematian hingga 95 persen.
Baca juga: Dokter ASN Jual Vaksin Covid-19 ke Napi Lapas Rp 250 Ribu/Dosis Padahal Oleh Pemerintah Gratis
“Penularan virus, apa pun variannya, tidak melihat populasi tertentu sehingga setiap orang bisa tertular. Di dalamnya, termasuk kelompok rentan seperti lansia, anak, dan orang dengan komorbid yang harus diperhatikan,” ungkap perempuan berhijab ini.
** Apapun Varian Virusnya, Harus Tetap Vaksinasi**
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, dr. Alexander Ginting. Virus Covid-19 sebagaimana virus pada umumnya, memiliki sifat alamiah untuk bermutasi, berevolusi, dan bereplikasi.
Sepanjang terjadi penularan, maka virus akan menemukan inang baru untuk berkembang dan bermutasi, sehingga kemungkinan lahirnya varian baru akan tetap ada.
Karena itu, upaya pengendalian pandemi seperti disiplin protokol kesehatan, penguatan testing, tracing, treatment (3T) serta vaksinasi, harus tetap dilaksanakan.
“Intinya tidak boleh lengah. Apapun varian virusnya, kita harus tetap vaksin, sebab vaksin memberikan proteksi dari gejala berat maupun kematian. Kemudian, meskipun sudah divaksin, kita masih bisa terinfeksi virus. Karenanya, harus tetap waspada mencegah penularan,” kata Alexander.
Upaya pengendalian Covid-19 merupakan tanggung jawab setiap pihak.
Bukan hanya menjadi tugas pemerintah.
Misalnya Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa dan kelurahan diharapkan dapat melakukan sistem “jemput bola” mendatangi dan memberikan kemudahan akses bagi kelompok khusus.
“Vaksinasi bukan hanya hak mereka yang sehat sensorik dan motorik. Justru harus menjangkau kelompok rentan, misalnya para lansia yang memiliki angka mortalitas tinggi,” ujarnya.