Pengembangan Vaksin Merah Putih akan Didorong Melalui Skema Insentif Investasi
Pemerintah akan mendorong pengembangan Vaksin Merah Putih melalui skema insentif investasi dari dalam atau luar negeri.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mendorong pengembangan Vaksin Merah Putih melalui skema insentif investasi dari dalam atau luar negeri.
Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam mengatakan skema insentif investasi diterapkan agar produksi Vaksin Merah Putih bisa berlangsung secara berkelanjutan.
Insentif investasi, kata dia, dapat diberlakukan setelah vaksin diuji coba dan masuk ke aspek komersial.
"Dan ini tak lepas dari keekonomian maka pemerintah melalui Kemenperin mendorong adanya insentif investasi," ujar Khayam dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi VII DPR RI, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Vaksin Merah Putih Ditargetkan Bisa Disuntikkan pada Juli 2022
Khayam mengatakan insentif Super Deductes Tax juga disiapkan.
Insentif tersebut akan diberikan terhadap hasil riset di dalam negeri.
Pemerintah, lanjut dia, akan memberikan penggantian sebesar 300 persen.
"Memang peraturannya telah lebih dulu terbit, artinya bagaimana konsorsium ini bisa menikmati insentif yang diberikan pemerintah," kata Khayam.