Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Varian Baru Covid-19, Pemerintah Kerahkan TNI-Polri Awasi Jalur Tikus Masuk Indonesia

Pemerintah akan membatasi pintu masuk Indonesia untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari luar.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Antisipasi Varian Baru Covid-19, Pemerintah Kerahkan TNI-Polri Awasi Jalur Tikus Masuk Indonesia
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pintu masuk Indonesia untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari luar.

Pintu masuk jalur udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado.

Sementara untuk laut hanya di Batam dan Tanjungpinang (Kepri).

Untuk jalur darat hanya dibuka di Aru (Maluku), Entikong (Kalimantan Barat), Nunukan (Kalimantan Utara), dan Motaain (NTT).

"Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (20/9/2021).

Pemerintah juga akan mengerahkan personel TNI-Polri untuk mengawasi jalur tikus yang kerap digunakan sebagai pintu masuk Indonesia, baik itu darat maupun laut.

Berita Rekomendasi

"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus darat maupun laut yang jumlahnya beberapa ratus," katanya.

Baca juga: Luhut Sebut Pandemi Terkendali, Untuk Pertama Kalinya Reproduksi Efektif Covid-19 di Bawah Angka 1

Tidak hanya itu pemerintah juga akan memperketat proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Karantina harus dilakukan 8 hari dengan PCR sebanyak tiga kali.

"Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru Seperti Mu dan Lambda, masuk Indonesia," katanya.

Pandemi Terkendali

Dalam kesempatan tersebut, Luhut pun mengatakan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Berdasarkan estimasi tim dari Epidemiolog Universitas Indonesia, angka reproduksi efektif Covid-19 di Indonesia berada di bawah angka satu atau tepatnya 0.98.

"Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19, rata rata akan menularkan ke 0,9 orang," kata Luhut.

Selain itu, kata Luhut, angka tersebut dapat diartikan juga bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah terkendali.

Untuk diketahui pada hari ini kasus baru Covid-19 sebanyak 1932 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 6799, dan warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 166 orang.

"Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi Covid 19 Indonesia telah terkendali. ini penilaian dari tim penasehat dari kami," katanya.

Baca juga: Politikus NasDem Bicara Pentingnya Generasi Muda Implementasikan Pancasila di Masa Pandemi Covid-19

Luhut meminta masyarakat untuk tetap waspada karena tidak menutup kemungkinan gelombang ketiga Pandemi akan terjadi.

Meskipun, pemerintah kali ini lebih siap dalam mengahadapi ancaman lonjakan kasus setelah belajar dari pengalaman menghadapi varian delta beberapa waktu lalu.

"Kami atau kita semua jauh lebih siap dari 4 bulan yang lalu setelah mengalami terpaan oleh Delta varian ini," katanya.

Bertambah 1.932 kasus

Kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini dilaporkan bertambah 1.932, Senin (20/9/2021).

Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, total kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 4.192.695 kasus.

Kabar baiknya, hari ini dilaporkan angka kesembuhan pasien Covid-19 bertambah 6.799.

Sehingga, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 3.996.125 orang.

Untuk angka kematian, hari ini dilaporkan bertambah 116 orang.

Total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia berjumlah 140.634 orang.

Baca juga: Vaksinasi Lansia Rendah, Menkominfo Imbau Masyarakat Sebar Informasi Valid Terkait Vaksin Covid-19

Berdasarkan data yang diperoleh, Jawa Tengah menjadi provinsi penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 hari ini dengan 332 kasus.

Kemudian disusul Jawa Timur 142 kasus, Riau 140 kasus, Sumatera Utara 123 kasus, dan Jawa Barat 116 kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas