PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Anak Dibawah 12 Tahun Bisa ke Mall di 5 Daerah Ini
Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali mulai 21 September - 4 Oktober 2021.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali mulai 21 September - 4 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual di kanal YouTube Sekretaris Presiden, Senin (20/9/2021).
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat aturan penyesuaian yang berbeda dibanding sebelumnya.
Di antaranya uji coba pembukaan mall untuk anak-anak dengan usia dibawah 12 tahun.
Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 1, 2 dan 3 di Sulawesi, Berlaku 21 September hingga 4 Oktober 2021
Uji coba tersebut dilakukan dengan tetap ada pengawasan dari orang-tua masing-masing.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mall untuk anak-anak dibawah usia 12 tahun dengan pengawasan pendampingan orang tua," kata Luhut dalam konferensi pers.
Pembukaan mall untuk anak dibawah 12 tahun ini akan dilakukan di lima daerah, yakni:
- Jakarta
- Bandung
- Semarang
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Surabaya
Baca juga: Daftar Level PPKM Wilayah NTT, NTB dan Papua, Berlangsung Hingga 4 Oktober 2021
Pembukaan Bioskop di Kabupaten/Kota Level 3 dan Level 2
Luhut menuturkan untuk daerah dengan kategori level 3 dan level 2 akan diperbolehkan untuk membuka bioskop.