PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Anak Dibawah 12 Tahun Bisa ke Mall di 5 Daerah Ini
Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali mulai 21 September - 4 Oktober 2021.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Ia meminta masyarakat untuk pengertian agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka: Hanya Pengunjung Kategori Hijau dan Kuning Boleh Masuk
"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman masyarakat Indonesia untuk hal ini," katanya.
Luhut menjelaskan apa yang telah dicapai terkait penanganan corona adalah buah kerja keras semua pihak. Jokowi, kata Luhut, meminta agar tetap waspada.
"Jadi saya katakan bahwa angka ini kerja keras semua tim, saya kira membuahkan hasil yang cukup menggembirakan."
"Tetapi, tetap tadi Presiden mengingatkan kami, untuk kita semua super waspada menghadapi ini, karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga," ungkap Luhut.
Baca juga: 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Ini Masih Berstatus PPKM Level 4, Berikut Daftarnya
Luhut juga mengungkapkan angka reproduksi efektif Corona Indonesia sudah berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98.
Itu berarti, setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang.
"Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Ini penilaian dari tim penasihat dari kami," kata Luhut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)