Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Anak Dibawah 12 Tahun Bisa ke Mall di 5 Daerah Ini

Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali mulai 21 September - 4 Oktober 2021.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Anak Dibawah 12 Tahun Bisa ke Mall di 5 Daerah Ini
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pengunjung mengenakan face shield atau alat pelindung wajah saat berbelanja di Plaza Marina Surabaya, Rabu (3/6/2020). Plaza Marina Surabaya menerapkan protokol penerapan normal baru atau new normal secara ketat bagi setiap pengunjung seperti wajib memakai pelindung wajah, masker dan melalui pengecekan suhu tubuh saat masuk mal. Semua karyawan di salah satu pasar telekomunikasi ini juga diwajibkan menggunakan sarung tangan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Dengan syarat, kapasitasnya hanya 50 persen dan berkewajiban untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota dengan level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi peduli lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat."

"Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop yang tadinya hanya hijau saja sekarang bisa dengan kuning," terang Luhut.

Baca juga: PPKM di Jawa dan Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Berikut Daftar Wilayahnya

Lebih lanjut Luhut memohon kepada masyarakat untuk tidak bereuforia dengan kondisi Covid-19 yang kian membaik ini.

Pasalnya euforia yang berlebihan dengan melonggarkan protokol kesehatan bisa berakibat memburuknya kondisi Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak bereforia yang pada akhirnya dapat mengakibatkan segala macam bentuk protokol kesehatan yang ada," ungkap Luhut.

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali dan Rincian Daerah yang Berstatus Level 3 dan 2

Tetap Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

Berita Rekomendasi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan dari sebelumnya satu pekan.

"Dalam arahan yang diberikan oleh presiden dalam rapat terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan level PPKM diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Meskipun demikian kata Luhut, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.

"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.

Purnawirawan Jenderal TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas