PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Anak Dibawah 12 Tahun Bisa ke Mall di 5 Daerah Ini
Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali mulai 21 September - 4 Oktober 2021.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Dengan syarat, kapasitasnya hanya 50 persen dan berkewajiban untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota dengan level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi peduli lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat."
"Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop yang tadinya hanya hijau saja sekarang bisa dengan kuning," terang Luhut.
Baca juga: PPKM di Jawa dan Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Berikut Daftar Wilayahnya
Lebih lanjut Luhut memohon kepada masyarakat untuk tidak bereuforia dengan kondisi Covid-19 yang kian membaik ini.
Pasalnya euforia yang berlebihan dengan melonggarkan protokol kesehatan bisa berakibat memburuknya kondisi Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak bereforia yang pada akhirnya dapat mengakibatkan segala macam bentuk protokol kesehatan yang ada," ungkap Luhut.
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali dan Rincian Daerah yang Berstatus Level 3 dan 2
Tetap Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan dari sebelumnya satu pekan.
"Dalam arahan yang diberikan oleh presiden dalam rapat terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan level PPKM diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
Meskipun demikian kata Luhut, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.
"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.
Purnawirawan Jenderal TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.