Rekomendasi Pilihan Bahan Makanan Terbaik yang Bisa Dibeli selama Masa Pandemi Covid-19
Berikut rekomendasi bahan makanan yang dapat dibeli selama masa pandemi Covid-19, dikutip dari web resmi www.euro.who.int.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan PPKM akan terus ada.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Jawa Bali ini akan terus diberlakukan."
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali," kata Luhut dalam konferensi virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021), dilansir Tribunnews.
Terkait hal ini, kegiatan masyarakat menjadi dibatasi.
Karena itu, banyak masyarakat yang memilih belanja beberapa bahan makanan untuk jangka waktu yang panjang.
Ada beberapa pilihan bahan makanan yang wajib dibeli selama masa pandemi Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan beberapa bahan makanan yang dapat menjadi pilihan masyarakat.
Baca juga: Hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Menyiapkan Makanan di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Jepang Gandakan Sumbangan Vaksin Covid-19 Menjadi 60 Juta Dosis
Berikut adalah bahan makanan dengan nilai gizi tinggi yang terjangkau dan tahan lama, dikutip dari web resmi www.euro.who.int:
Buah dan sayuran segar yang tahan lama
WHO merekomendasikan untuk mengonsumsi minimal 400 gram atau 5 buah porsi per hari.
Buah jeruk berjenis clementine dan grapefruit dinilai menjadi pilihan yang baik.
Ada pula pisang dan apel yang dapat dipotong-potong dan dibekukan atau dijadikan smoothie.
Sayuran seperti lobak, wortel, bit, kubis, brokoli, dan kembang kol juga dapat menjadi pilihan karena relatif tidak mudah busuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.