Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 5-18 Oktober 2021, 6 Wilayah Masih Level 4

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diluar Jawa-Bali kembali diperpanjang dua minggu, mulai besok 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 5-18 Oktober 2021, 6 Wilayah Masih Level 4
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Dalam setiap upaya pelonggaran kebijakan yang berdampak pada peningkatan aktivitas masyarakat di ruang publik, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dipersiapkan dengan matang untuk menekan sekecil mungkin potensi penyebaran virus korona di ruang publik.

Persiapan matang dalam berkegiatan itu harus dilakukan semua pihak, baik oleh para pemangku kepentingan atau para pelaksana suatu kegiatan publik dan masyarakat yang terlibat dalam sejumlah aktivitas di ruang publik.

Baca juga: Pelaksanaan Aktivitas Publik di Masa PPKM Butuh Dukungan dari Seluruh Elemen Bangsa

Dalam kegiatan yang mulai diizinkan di lokasi-lokasi wisata misalnya, kebijakan ganjil genap diterapkan untuk mengendalikan jumlah wisatawan yang datang.

"Para pemangku kepentingan harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan yang direncanakan lewat pengawasan yang ketat," tegasnya.

Di sisi lain masyarakat juga harus benar-benar mematuhi aturan tersebut dan konsisten menjalankan prokes.

Kesiapan serupa juga harus dilakukan dalam setiap kegiatan di ruang piblik di masa pandemi ini, seperti pembukaan kembali aktivitas di mal dan pusat perbelanjaan, bioskop, rumah makan, warung, pembelajaran tatap muka dan sejumlah lokasi lainnya.

Menurut Rerie, partisipasi aktif semua elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesadaran bersama, agar proses pengendalian penyebaran virus corona di tanah air berjalan sesuai rencana.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas