Kemenkes Sebut Vaksin Zifivax Belum Masuk Daftar Program Vaksinasi Nasional
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 dengan merk dagang Zifivax.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 dengan merk dagang Zifivax.
Hal itu disampaikan Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/10).
"Badan POM kembali menginformasikan telah diberikan persetujuan terhadap satu vaksin covid yang baru dengan nama dagang Zifivax," ujar Penny.
Vaksin ini dikembangkan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yang bekerjasama dengan perusahaan Indonesia PT Jbio.
Menanggapi hal itu Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan vaksin asal China tersebut dalam program vaksinasi nasional.
Baca juga: Jokowi Ingatkan agar Kasus Covid-19 di Bali Ditekan Serendah Mungkin
"Sampai sekarang belum ada rencana penggunaan vaksin Anhui atau Zifivax dalam program vaksinasi," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan vaksin tersebut bisa digunakan pemerintah nantinya.
"Sampai saat ini kita ketahui ada beberapa merk vaksin yang sudah mendapatkan izin edarnya," kata dia.
Diketahui, vaksin Zifivax dikembangkan menggunakan platform rekombinan protein sub unit.
Vaksin ini melakukan uji klinik pada 28.500 subyek, dimana 4.000 subyek ada di Indonesia.
Baca juga: 245.440 Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dukungan dari Pemerintah Inggris Tiba di Indonesia
Zifuvax merupakan vaksin kesepuluh yang diberikan EUA oleh BPOM, setelah Vaksin CoronaVac (Sinovac), Vaksin COVID-19 Bio Farma, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna, Vaksin Comirnaty (Pfizer and BioNTech), dan Vaksin Sputnik-V, Janssen COVID-19 Vaccine serta Vaksin Convidecia.
Vaksin diberikan 3 kali suntikan secara intramuskular dengan interval pemberian 1 bulan.
Adapun dosis vaksin diberikan dalam setiap kali suntikan adalah 0,5 ml.
Baca juga: WHO Kirim Bantuan Penanganan Covid-19 ke Korea Utara
Vaksin dapat disimpan pada kondisi suhu 2-8 derajat celcius.
Secara umum efikasi vaksin Zifavax sebesar 81,71 persen dari data interim studi klinik fase 3, dihitung mulai 7 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap dan mencapai 81,4 persen bila dihitung sejak 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap tiga dosis.