Sebaran 620 Kasus Corona 11 Oktober 2021: Jawa Tengah Tertinggi 97 Kasus, DKI Jakarta 41 Kasus
Sebaran kasus corona atau Covid-19, Senin (11/10/2021): Jawa Tengah Tertinggi 97 kasus. DKI Jakarta 41 Kasus. Berikut rinciannya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
- Papua Barat 0
Baca juga: Menkes Sebut Kasus Positif Covid-19 di PON XX Papua Bertambah Jadi 83 Orang
Sementara itu, jumlah kasus sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 2.444 orang.
Angka tersebut lebih meningkat daripada hari kemarin yang berjumlah 1.584 orang.
Maka, total angka kesembuhan kini berjumlah menjadi 4.063.295 orang.
Lalu, untuk jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini ada 65 jiwa.
Angka kematian itu lebih meningkat dibanding hari sebelumnya, yakni 39 jiwa meninggal.
Jadi, tambahan angka tersebut membuat total kasus kematian Covid-19 kini menjadi 142.176 orang.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Dilansir kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona