Pemerintah Wajibkan Sekolah Punya Fasilitas Cuci Tangan Sebagai Syarat PTM
Semua sekolah diwajibkan memiliki tempat cuci tangan dan sanitasi air bersih sebagai syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM)
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua sekolah diwajibkan memiliki tempat cuci tangan dan sanitasi air bersih sebagai syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, ketersediaan fasilitas tersebut akan menambah kepercayaan diri orangtua untuk mengizinkan anak-anak mereka kembali ke sekolah.
Baca juga: Dokter Reisa: Cuci Tangan Pakai Sabun Terkesan Remeh, Tapi Berkontribusi Ciptakan Situasi Kondusif
“Pemerintah bahkan wajibkan ketersediaan sarana wash atau water sanitation and hygiene sebagai syarat dibukanya kembali sekolah,” kata Reisa dalam keterangan persnya yang disiarkan kanal YouTube Tribunnews, Jumat (15/10/2021).
Untuk mendukung hal itu, Reisa juga menyampaikan bahwa ada kemitraan swasta yang akan memberikan fasilitas cuci tangan untuk sekolah di berbagai wilayah Tanah Air.
Fasilitas tersebut akan disebar ke sekolah di jenjang pendidikan SD, SMP, dan madrasah yang berada di Aceh, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Papua, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Berikut Perlindungan Orang Tua pada Anak Saat Melakukan PTM Terbatas
Tentunya, dengan harapan agar anak-anak terlindungi dari Covid-19.
“Kemitraan tersebut menumumkan bahwa sebanyak 15.000 sekolah akan menerima perlengkapan untuk sekolah aman Covid-19,” ucap Risma.
Nantinya, sekolah tersebut akan menerima perlengkapan untuk menjaga kebersihan cuci tangan bagi anak-anak.
“Seperti sabun dalam bentuk batang dan cair, cairan pembersih tangan, dan cairan disinfektan,” tambahnya.