Cegah Gelombang Ketiga Covid-19 Saat Akhir Tahun, Cuti Bersama Diusulkan Ditiadakan
Liburan akhir tahun 2021 menjadi sangat krusial menyusul adanya ancaman gelombang ketiga Covid-19.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Liburan akhir tahun 2021 menjadi sangat krusial menyusul adanya ancaman gelombang ketiga Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo bahkan mengusulkan agar cuti bersama ditiadakan atau diundur.
"Atau memberikan cuti bersama ke masyarakat tidak secara bersamaan. Yang penting kita harus menghindarkan warga berkerumun, menghindarkan pergerakan masyarakat dari satu kota ke kota lain secara bersamaan, ini sangat bahaya," kata Rahmad dalam pernyataannya, Selasa (19/10/2021).
Rahmad Handoyo mengatakan momen libur panjang selalu membuat kasus Covid-19 meningkat.
"Jadi ini saya kira harus jadi perhatian serius buat warga dan pemerintah, bahwa kita harus hati-hati, kita harus waspada, jangan sampai yang sudah kita perjuangkan bersama menjadi naik kembali," katanya.
Dia pun memberikan contoh India yang kembali mengalami peningkatan kasus covid-19 setelah melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat, termasuk memperbolehkan acara keagamaan digelar.
Menurut dia, apa yang dialami India itu perlu menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Baca juga: 4 Cara Daftar Vaksinasi Online, Dilengkapi Cara Cek Lokasi Vaksinasi Terdekat di covid19.go.id
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menyebut upaya pencegahan lonjakan penularan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang harus dilakukan secara ketat dan terkoordinasi dari pusat hingga daerah.
"Sejumlah langkah pengendalian harus konsisten dilakukan, meski pelonggaran kegiatan di beberapa sektor terus terjadi menyusul tren penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air," ujar Nurhadi.
Dia mengatakan untuk mempertahankan terkendalinya sebaran Covid-19 berbagai kegiatan masyarakat di area publik juga harus terus memiliki mekanisme agar tetap bisa dikendalikan.
"Saat ini masyarakat harus terus dipersiapkan agar mampu menjalani norma-norma baru dalam kegiatan keseharian demi menjaga penyebaran Covid-19 tetap terkendali," katanya.
Baca juga: DKI Jakarta Turun ke PPKM Covid-19 Level 2, Anies Minta Semua Pihak Ambil Peran Pengawasan
Dia menambahkan DPR RI menunggu peta jalan seperti apa yang disiapkan pemerintah terkait dengan transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.
Nurhadi menuturkan jumlah kasus Covid-19, baik yang positif maupun meninggal dunia telah melandai.