Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Kita Akan Ikuti Setiap Panduan Kebijakan WFH yang Dikeluarkan Menteri PANRB

Mahfud MD merespons terkait sebagian kantor yang telah meniadakan kebijakan Work From Home (WFH).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD: Kita Akan Ikuti Setiap Panduan Kebijakan WFH yang Dikeluarkan Menteri PANRB
istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

- PPKM Level 3, sebanyak 25 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.

- PPKM Level 4, 100 persen pegawai work from home (WFH).

2. Luar Jawa dan Bali

- PPKM Level 1 dan 2 dengan kabupaten atau kota zona hijau, kuning, dan oranye diberlakukan 50 persen WFO.

Sementara kabupaten atau kota zona merah diberlakukan 25 persen WFO. Untuk pegawai yang WFO diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.

- PPKM Level 3, sebanyak 50 persen WFO dan diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.

Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

Berita Rekomendasi

- PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO dan diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.

Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

Kantor pemerintahan sektor esensial

1. Jawa dan Bali

- PPKM Level 1, maksimal 100 persen WFO.

- PPKM Level 2, maksimal 75 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.

- PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas