Presiden Instruksikan Tarif Tes PCR Jadi 300 Ribu, Ketua Satgas IDI Berharap Kualitas Tetap Sama
Presiden Jokowi menginstruksikan harga tes deteksi Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat diturunkan menjadi 300 ribu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Jokowi menginstruksikan harga tes deteksi Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat diturunkan menjadi 300 ribu.
Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyambut baik arahan itu.
Ia menilai evaluasi harga itu perlu, lantaran harga tes PCR cukup memberatkan masyarakat.
Baca juga: Pelaku Industri Pariwisata Sebut Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Masuk Akal
Baca juga: Pemerintah Segera Terapkan Syarat Tes PCR bagi Pengguna Moda Transportasi Lain
"Iya benar perlu evaluasi tarif PCR. Kalau 300 ribu lebih tidak memberatkan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Namun menurutnya, jika harga setelah evaluasi tidak bisa kurang dari 400 ribu diharapkan pemerintah bisa memberikan subsidi sebesar 100 - 200 ribu.
Sehingga biaya yang dibayarkan oleh masyarakat lebih murah.
"PCR memang bagus untuk diagnosis lebih baik daripada rapid Antigen," imbuhnya.
Prof Zubairi menegaskan, sampai saat ini tes PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19, karena memiliki keakuratan yang tinggi.
Sehingga jika nanti evaluasi memutuskan untuk menurunkan harga, ia berharap tidak ada penurunan kualitas dari tes PCR yang telah ada sebelumnya.
"Jadi kalau harga bisa turun tanpa menurunkan kualitas itu yang terbaik. Artinya bisa dievaluasi apakah bisa turun ataukah turunnya dengan subsidi pemerintah," kata Prof Zubairi.