Cuti Nataru Dihapus Demi Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Menko PMK: Jangan Ada Rencana Mudik
Beragam upaya dilakukan pemerintah demi mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia saat libur panjang di akhir tahun hingga awal tahun.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Beragam upaya dilakukan pemerintah demi mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia saat libur panjang di akhir tahun hingga awal tahun.
Salah satunya dengan menghapus cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021 mendatang.
Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan beragam kebijakan agar kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa dibatasi dab terkendali.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi mengatakan, meski kini kasus Covid-19 sudah menurun tapi kita tidak boleh lengah.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Alasan Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR
Pasalnya jika nanti pada saat libur Nataru tidak ada pembatasan dan aturan, maka akan ada pergerakan orang besar-besaran.
Kemudian akan dibarengi dengan naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Walaupun sekarang kasus Covid-19 sudah landai dan menurun, tidak boleh kita kemudian lengah kita harus tetap waspada. Dan Nataru nanti jika kita los tanpa ada pembatasan tanpa ada aturan."
"Itu pasti diikuti pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat lain. Kemudian pasti akan dibarengi naiknya kasus Covid 19," kata Muhadjir dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (29/10/2021).
Lebih lanjut Muhadjir menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudik pada saat libur Nataru.
Baca juga: Satgas Covid-19 Ungkap Faktor yang Pengaruhi Lamanya Hasil Tes PCR, Ini Proses yang Harus Dilalui
Karena kemungkinan besar, pemerintah akan memberlakukan aturan ketat saat libur Nataru, seperti yang dilakukan pada tahun lalu.
Muhadjir pun meminta agar kebijakan pemerintah ini jangan dianggap negatif, karena ini semua demi keselamatan rakyat Indonesia.
"Untuk itu diperlukan aturan yang betul-betul bisa memastikan bahwa tidak akan terjadi gelombang ketiga seperti di negara lain. Pokoknya sekarang jangan ada rencana mudik. Jadi enggak usah beli tiket dulu dan enggak usah ngerancang dulu untuk bepergian jarak jauh."
"Karena kemungkinan besar akan kita atur ketat seperti tahun lalu. Utama jangan dicurigai macem-macem, ini demi keselamatan dan kemaslahatan rakyat Indonesia semua," terangnya.
Baca juga: Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Waspadai Datangnya Gelombang Ketiga Covid-19
Pola Pengendalian Covid-19 Harus Menyeluruh