Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Dicegah Jika Masyarakat Konsisten Bermasker
Ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia dinilai bisa dicegah jika masyarakat konsisten menggunakan masker
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia dinilai bisa dicegah jika masyarakat konsisten menggunakan masker.
Adapun, Indonesia diprediksi bakal mengalami gelombang ketiga Covid-19 pada Desember 2021 hingga Januari 2022.
Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad menilai penularan Covid-19 di Tanah Air saat ini terkendali.
"Kalau angka tersebut bisa dipertahankan dan memang benar-benar sebesar itu masyarakat yang menggunakan masker secara konsisten, maka akan mengurangi risiko gelombang ketiga," ujarnya, Sabtu (30/10/2021) malam.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Indonesia: 119 Juta Orang Terima Vaksin Dosis Pertama, 57% dari Target
Riris mengatakan setiap terjadi mobilitas musiman, risiko untuk terjadinya gelombang berikutnya semakin meningkat.
"Jadi mobilitas musiman akhir tahun merupakan salah satu waktu yang meningkatkan risiko peningkatan," katanya.
Dia menjelaskan untuk melakukan mitigasi risiko peningkatan penularan Covid-19 dengan strategi pencegahan secara konsisten.
Baca juga: Berhasil Masuk Zona Hijau, Indonesia Serukan Hak Kemerdekaan Pandemi Covid untuk Semua Warga Dunia
"3M, 3T, vaksinasi dan kalau diperlukan ditambah dengan 2M, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ujar Riris.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sri Rahayu menilai angka positif Covid-19 yang mengalami penurunan belakangan ini merupakan hal yang sangat baik.
"Pengalaman Indonesia dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dibicarakan di level dunia dan itu bukan retorika, tapi fakta di lapangan begitu adanya," kata Sri Rahayu.
Menurut dia, kunci keberhasilan pemerintah Indonesia menjaga kondisi saat ini antara lain kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, pentingnya protokol kesehatan tetap dilaksanakan, serta vaksinasi yang terus dilaksanakan.
"Dan sosialisasi untuk tetap menjaga kesehatan dan imunitas serta gotong royong di masyarakat untuk saling mengingatkan dan membantu mengantisipasi terhadap penyebaran Covid-19," tuturnya.
Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus cuti bersama pada 24 Desember untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia. Pemerintah pusat juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun.
Menurut Sri Rahayu, upaya yang dilakukan pemerintah pusat itu bukan persoalan efektif atau tidak dalam mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. "Apa yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan dengan mengurangi mobilitas masyarakat," pungkasnya.(Willy Widianto)