Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksinasi Lengkap 14 Hari Sebelum Keberangkatan Jadi Syarat Pendatang Luar Negeri Masuk Indonesia

Siti Nadia Tarmizi menjelaskan munculnya varian baru Covid-19 bisa melalui dua cara yakni dibawa pelaku perjalanan dan melalui mutasi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vaksinasi Lengkap 14 Hari Sebelum Keberangkatan Jadi Syarat Pendatang Luar Negeri Masuk Indonesia
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan munculnya varian baru Covid-19 bisa melalui dua cara yakni dibawa pelaku perjalanan dan melalui mutasi.

Untuk itu, guna mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yang ditemukan di sejumlah negara maka pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan bagi pendatang yang berasal dari luar negeri.

Sejalan dengan itu, vaksinasi dan penguatan protokol kesehatan juga tetap
digencarkan.

“Jadi ada dua langkah antisipasi pemerintah untuk cegah tangkal varian baru ini,” tutur Nadia dalam Dialog KPCPEN yang disiarkan virtual, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Kemenkominfo: Hoaks Covid-19 Paling Banyak Ditemukan di Facebook Sepanjang Januari-November 2021

Pertama adalah pengetatan pintu masuk negara.

Beberapa upaya yang dilakukan seperti kewajiban vaksin lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan, PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan, serta karantina 3 hari di mana pada hari pertama dan ketiga dilakukan entry dan exit test.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Nadia, Indonesia juga membatasi negara yang warganya bisa masuk ke Indonesia, yaitu hanya negara Level 1 dan 2 dengan tingkat positivity rate di bawah 5 persen.

Sedangkan di dalam negeri, upaya pemantauan terus dilakukan, disertai percepatan vaksinasi untuk menekan virus supaya tidak berkembang lebih lanjut.

Saat ini, menurut Nadia, sudah hampir 200 juta dosis vaksin disuntikkan di Indonesia dengan cakupan sekitar 57 persen dari sasaran vaksinasi.

Meski setidaknya sudah ada perlindungan, namun karena belum mencapai 70 persen maka dinilai belum cukup untuk menahan bila ada varian baru.

Menyoroti masih rendahnya cakupan vaksinasi kelompok rentan, Nadia menyatakan, kesadaran masyarakat dan literasi vaksinasi di Indonesia masih harus ditingkatkan.

Setelah Covid-19 berubah menjadi penyakit endemis, maka kepatuhan protokol kesehatan dan cakupan vaksinasi  sangat diperlukan untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut.

“Upaya pengendalian pandemi butuh kepatuhan, dukungan, kesadaran masyarakat. Kebijakan gas dan rem, yaitu membuka dan mengetatkan peraturan diberlakukan di banyak negara dengan kearifan lokal masing-masing negara, tidak hanya di Indonesia. Jadi upaya-upayanya memang harus
dilakukan bersama,” ujar Nadia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas