Vaksinasi Lengkap 14 Hari Sebelum Keberangkatan Jadi Syarat Pendatang Luar Negeri Masuk Indonesia
Siti Nadia Tarmizi menjelaskan munculnya varian baru Covid-19 bisa melalui dua cara yakni dibawa pelaku perjalanan dan melalui mutasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menjelaskan bahwa proses mutasi pada virus sudah berlangsung cukup lama, yang harus diperhatikan adalah bagaimana varian baru tidak tersebar antar negara.
Mutasi, dikatakannya, adalah proses adaptasi virus ketika masuk ke tubuh inang dan akan terus dilakukan sampai menuju kestabilan, melemah, atau bermutasi kembali.
“Jadi yang paling harus diwaspadai adalah masuknya varian-varian pertama,” ujar Masdalina.
Terkait kesadaran masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru berdampingan dengan Covid-19, Sportcaster di Inggris, Aldi Bawazier menjelaskan, meski pemerintah setempat hanya mengimbau dan tidak mewajibkan, namun masyarakat Inggris dengan sadar melakukan upaya perlindungan kesehatan seperti vaksinasi, serta mengenakan masker saat berada di dalam ruangan, moda transportasi, atau di ruang publik.
Untuk memasuki event atau lokasi acara, masyarakat diharuskan melakukan skrining dengan aplikasi serupa PeduliLindungi. Mereka juga harus menunjukkan vaccinated certification sebagai bukti telah divaksin lengkap, misalnya sebagai syarat untuk membeli tiket pertandingan olah raga.
“Yang dipentingkan adalah masyarakat fully aware (sadar penuh) dan fully vaccinated (tervaksin lengkap),” ujar Aldi.
M.A Kevin Brice, warga Inggris yang bergabung dalam dialog juga menyatakan, rakyat Inggris hampir semua sudah divaksinasi dan warga lansia mulai mendapatkan vaksin booster.
“Saat ini Inggris sudah mulai lebih bebas, tapi pemerintah memberikan pesan untuk tetap waspada, tetap harus berpikir bahwa Covid-19 belum berakhir, dan dengan adanya varian baru maka mungkin harus ada langkah yang lebih ketat,” tutur Kevin.
Menurutnya, meski saat ini sudah dilakukan pelonggaran, namun bila terjadi lonjakan kasus yang dinilai berbahaya maka pengetatan aturan seperti wajib masker dan kebijakan bekerja dari rumah akan kembali dijalankan. Langkah apapun dapat diambil bila situasi memerlukan.
“Mudah-mudahan masyarakat di Indonesia bisa sadar dan waspada, karena tindakan kita ada pengaruhnya bagi orang lain, jadi langkah-langkah ini bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk orang lain,” harap Kevin.