Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Biaya Vaksin Booster, Menkes Sebut Anggota DPR dan Peserta BPJS Non-PBI Tak Ditanggung Negara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal biaya untuk pelaksanaan vaksinasi booster.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Soal Biaya Vaksin Booster, Menkes Sebut Anggota DPR dan Peserta BPJS Non-PBI Tak Ditanggung Negara
BPMI Setpres
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal biaya untuk vaksinasi booster.

Budi menegaskan biaya vaksinasi booster bagi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh negara.

Sementara itu, vaksinasi booster bagi anggota DPR RI dan masyarakat non-PBI BPJS Kesehatan tidak akan ditanggung negara.




Artinya anggota DPR RI dan masyarakat non-PBI BPJS Kesehatan harus membayar sendiri biaya vaksinasi booster.

Baca juga: Studi di Israel: Booster Covid-19 Efektif Kurangi Kemungkinan Rawat Inap hingga 93%

“Yang kedua nanti akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI. Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Meski demikian, orang yang masuk kategori vaksinasi berbayar nantinya akan bisa memilih jenis vaksin yang mau disuntikkan kepadanya.

“Dan itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut Budi menerangkan vaksinasi booster di Indonesia rencananya akan dimulai saat 50 persen penduduk sudah mendapat dua dosis suntikan vaksin Covid-19.

Baca juga: Immunity Booster Bisa Diperoleh dari Sayur, Buah Segar dan Tertawa

Budi pun memperkirakan pada akhir Desember 2021 nanti, sudah ada 59 persen masyarakat Indonesia yang mendapat dua kali dosis vaksin Covid-19.

Nantinya vaksinasi booster ini juga akan diprioritaskan untuk lansia yang lebih berisiko terhadap Covid-19.

"Memang rencana kedepannya sudah dibicarakan dengan Bapak Presiden adalah ini pertama prioritasnya lansia dulu,” terang Budi.

Baca juga: Booster Segera Diberikan untuk Masyarakat, Menkes: Kajian Kombinasi Vaksin Covid-19 Dilakukan ITAGI

Vaksin Zifivax Bisa Dimanfaatkan Untuk Vaksinasi Ketiga atau Booster

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah menginginkan pelaksanaan penyuntikan booster vaksin Covid-19 sudah mulai bisa dilakukan pada awal 2022.

Untuk itu, mekanisme penyuntikan booster vaksin ini diharapkan dapat segera dipersiapkan, baik bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non-PBI BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas