Mengenal Molnupiravir, Obat Covid-19 yang Direncanakan Tiba di Indonesia pada Desember 2021
Molnupiravir merupakan obat penanganan Covid-19 yang diproduksi perusahaan farmasi Merck, obat ini akan tiba di Indonesia pada Desember 2021.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
Beberapa peserta menerima plasebo dan perawatan standar.
Sementara yang lainnya menerima dosis oral obat Molnupiravir setiap 12 jam selama 5 hari.
Setelah 29 hari masa uji klinis, 53 dari 377 peserta yang menerima plasebo dirawat di rumah sakit karena Covid-19, dan delapan di antaranya meninggal.
Di antara mereka yang menerima obat, hanya 28 dari 385 orang yang dirawat di rumah sakit dan tidak ada pasien yang meninggal.
Baca juga: Wamenkes: Obat Molnupiravir untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan
Baca juga: Inggris Jadi Negara Pertama yang Setujui Pil Merck Molnupiravir sebagai Obat Covid-19
Dengan kata lain, 7,3 persen pasien yang menggunakan obat itu dirawat di rumah sakit atau meninggal dibandingkan dengan 14,1 persen pada kelompok plasebo.
Diketahui, uji coba itu bersifat global dan obat tersebut tampaknya bisa bekerja sama melawan berbagai varian SARS-CoV-2, termasuk delta, gamma, dan mu.
Merck mencatat bahwa mereka memiliki data genetik virus untuk mengidentifikasi varian dari 40 persen peserta.
Hasil keamanan obat juga sama-sama menjanjikan, dengan peserta melaporkan jumlah efek samping terkait obat yang serupa antara kelompok plasebo daripada kelompok obat (11 persen dan 12 persen, masing-masing).
Sekitar 3,4 persen orang dalam kelompok plasebo berhenti dari penelitian karena efek samping, sementara pada kelompok obat hanya 1,3 persen yang berhenti.
(Tribunnews.com/Latifah/Tiara Shelavie)